KPK Verifikasi Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag Nasaruddin Umar dari OSO
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gedung KPK untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.(Kemenag)
11:54
23 Februari 2026

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag Nasaruddin Umar dari OSO

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima Menteri Agama Nasaruddin Umar dari politikus Oesman Sapta Odang (OSO).

“Kita akan lakukan verifikasi dulu. Jadi, verifikasi kemudian termasuk kelengkapan-kelengkapan dokumennya yang memang diperlukan,” kata Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Arif mengatakan, KPK memberikan waktu 20 hari untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Dia mengatakan, status penerimaan fasilitas jet pribadi akan ditetapkan paling lama 30 hari kerja.

Baca juga: Menteri Agama Datangi KPK, Lapor Terima Fasilitas Pesawat Jet Pribadi

“Nanti kita ada batas waktunya adalah 30 hari kerja untuk menetapkan statusnya menjadi apakah status itu milik negara atau milik penerima,” ujar dia.

Arif mengatakan, laporan dugaan gratifikasi di tingkat menteri akan diproses secara berjenjang sampai tingkat pimpinan KPK.

Dia mengatakan, jika fasilitas jet pribadi itu ditetapkan sebagai milik negara, maka Menag Nasaruddin Umar harus memberikan uang pengganti sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan KPK.

Sebab, kata dia, pelaporan gratifikasi termasuk dalam ranah pencegahan korupsi.

“Kalau nanti kita menetapkan SK harus misalkan untuk memberikan apa sebagai apa kompensasi atau uang pengganti nanti kita akan sampaikan secara SK-nya bahwa 'oh ini harus diganti sekian gitu.' Dia harus menyampaikan itu. Gitu. Jadi riilnya gitu. Itu karena gratifikasi adalah ranahnya di sini adalah fungsi sebagai pencegahan,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan fasilitas pesawat jet pribadi dari Politikus Oesman Sapta Odang (OSO), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca juga: KPK Dukung UU Perampasan Aset demi Beri Efek Jera bagi Koruptor

Pantauan Kompas.com, Nasaruddin tiba di KPK pada pukul 09.28 WIB dan keluar dari ruang Gratifikasi KPK pada pukul 10.06 WIB.

Nasaruddin mengatakan, ia menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi tersebut saat menjalankan tugas di Sulawesi Selatan.

“Dan kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya,” kata Nasaruddin.

Nasaruddin beralasan tak memungkinkan menggunakan pesawat komersial saat berada di Makassar karena sudah larut malam.

Terlebih lagi, ia harus bergegas kembali ke Jakarta untuk menghadiri Sidang Isbat.

Karenanya, dia menerima fasilitas pesawat jet pribadi tersebut.

“Karena jam 11 malam kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat,” ujar dia.

Nasaruddin mengatakan, pelaporan fasilitas tersebut berjalan lancar.

Dia mengatakan, hal ini menjadi pembelajaran bagi penyelenggara lainnya.

“Saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah kami kan sampai di tingkat KPK. Nah, kemudian juga mungkin para penyelenggara yang lain ya, mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman yang lain ya,” ucap dia.

Baca juga: Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi OSO

Sebelumnya, Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial X pada 16 Februari 2026.

Sejumlah unggahan warganet memperlihatkan dokumentasi perjalanan Menteri Agama yang menggunakan fasilitas mewah tersebut.

Hal tersebut memicu perdebatan mengenai etika pejabat publik dan potensi benturan kepentingan.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan klarifikasi perihal Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menumpangi pesawat jet pribadi yang difasilitasi oleh politikus Oesman Sapta Odang (OSO) saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu, (15/2/2026).

"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Kemenag mengatakan, pesawat jet pribadi itu difasilitasi OSO untuk efisiensi waktu tempuh Menag ke lokasi.

“Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara," sambung dia.

Thobib mengatakan, Gedung Balai Sarkiah yang berlokasi di Kelurahan Sabintang ini diproyeksikan menjadi episentrum baru bagi kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan.

Menurut dia, Menag Nasaruddin Umar tetap bekerja melayani umat, meski di hari libur.

Tag:  #verifikasi #laporan #dugaan #gratifikasi #pribadi #menag #nasaruddin #umar #dari

KOMENTAR