Penampakan Eks Kapolres Bima Usai Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Narkoba
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro tertunduk lesu usai menjalani sidang etik terkait kasus narkoba, yang digelar Divisi Propam Polri, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026) sore.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Didikkeluar dari ruangan sisi kanan Gedung TNCC Mabes Polri pukul 16.49 WIB.
Didik dikawal oleh sejumlah petugas Propam Polri.
Awak media pun bersahutan menyapa Didik yang tampak tertunduk lesu sembari berjalan.
Baca juga: Eks Kapolres Bima AKBP Didik Jalani Sidang Etik Besok Usai Terjerat Kasus Narkoba
Sesudah disapa, Didik tampak menengok ke arah awak media.
Tiada kata yang terucap olehnya.
Ia masih berseragam dinas lengkap setelah menjalani sidang tertutup itu.
Hingga kini belum ada keterangan dari Mabes Polri terkait jalannya persidangan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu.
Baca juga: Kompolnas Desak Polri Cari Asal-usul Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
Diberitakan sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.
Didik ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memiliki sebuah koper berisi narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.
Barang bukti narkoba yang ditemukan adalah 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan 2 butir ekstasi sisa pakai, 19 butir aprazolam, 2 butir happy five, dan 5 gram ketamin.
Akibatnya, Didik disangka melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika juncto lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Baca juga: Jalani Sidang Etik, Eks Kapolres Bima Kenakan Pakaian Dinas Lengkap
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum berkomitmen memberantas seluruh bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang tergolong kejahatan luar biasa.
Polri juga tidak menoleransi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan masyarakat maupun oknum internal.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” kata Isir di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).
Tag: #penampakan #kapolres #bima #usai #jalani #sidang #etik #terkait #kasus #narkoba