Listrik Industri Tumbuh Cepat, Risiko Emisi Intai Ekspor RI
Direktur Riset dan Inovasi IESR Raditya Wiranegara (tengah), dalam acara bertajuk Dekarbonisasi Pembangkit Listrik Captive di Indonesia pada Kamis (19/2/2026).(KOMPAS.com/APRILLIA IKA)
18:28
19 Februari 2026

Listrik Industri Tumbuh Cepat, Risiko Emisi Intai Ekspor RI

– Pembangkit listrik captive yang dibangun pelaku industri untuk memenuhi kebutuhan listrik sendiri kian mendominasi sektor industri di Indonesia, di tengah lonjakan kebutuhan energi yang berisiko menekan daya saing ekspor nasional.

“Apabila tidak dikendalikan, pembangkit listrik captive berbasis fosil ini bisa membuat Indonesia susah pindah ke energi yang lebih bersih, dan bisa terjebak pakai energi kotor itu lama sekali, sampai puluhan tahun ke depan,” kata Direktur Riset dan Inovasi IESR Raditya Wiranegara, dalam acara bertajuk "Dekarbonisasi Pembangkit Listrik Captive di Indonesia" pada Kamis (19/2/2026).

Sebagai informasi, pembangkit listrik captive banyak digunakan di sektor industri padat energi seperti smelter nikel, aluminium, baja, dan industri pengolahan lainnya.

Saat ini, sebagian besar pembangkit tersebut masih bersumber dari bahan bakar fosil seperti batu bara dan gas.

Baca juga: CUAN Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera Timur, Rogoh Rp 10 T

Kapasitas Melonjak dalam Lima Tahun

Dalam periode 2019–2024, kapasitas pembangkit listrik captive meningkat dari 14 gigawatt (GW) menjadi 33 GW. Terdapat tambahan 17,4 GW yang berasal dari pembangkit batu bara dan gas dalam project pipeline setelah 2024.

Saat ini, sekitar 5 GW pembangkit listrik tenaga uap batu bara dan 2,5 GW pembangkit listrik tenaga gas berbasis gas sudah dalam tahap konstruksi.

Pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri diproyeksikan meningkat sebesar 43 persen dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 terawatt hour (TWh).

Pertumbuhan signifikan pembangkit listrik captive berbahan bakar fosil turut meningkatkan emisi gas rumah kaca di sektor ketenagalistrikan.

Pada 2024, emisi dari pembangkit listrik captive tercatat mencapai 131 MtCO2 atau sekitar 37 persen dari total emisi di sektor ketenagalistrikan.

Jika pertumbuhan pembangkit listrik captive fosil dibiarkan, maka pada 2037 emisi CO2 diperkirakan mencapai 166 MtCO2.

Baca juga: Hashim: Pemerintah Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir 7 Giga Watt

Tekanan CBAM dan Daya Saing Ekspor

Mulai 2026, Uni Eropa akan menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mengenakan biaya karbon pada produk impor beremisi tinggi.

Produk Indonesia seperti aluminium dan baja saat ini memiliki intensitas emisi 45,5 persen hingga 89,9 persen lebih tinggi dibandingkan benchmark Uni Eropa.

Kondisi ini berpotensi memicu risiko kehilangan akses pasar, penurunan daya saing ekspor, serta potensi penurunan investasi jika industri tidak segera bertransisi.

Raditya mengatakan, banyak pelaku industri memahami urgensi dekarbonisasi, namun keputusan investasi tetap ditentukan oleh pertimbangan biaya langsung dan kepastian pasokan energi dalam jangka pendek.

“Tanpa sinyal harga karbon yang kuat, insentif fiskal yang jelas, atau regulasi penghentian pembangkit captive yang tegas, energi terbarukan sering dipersepsikan sebagai pilihan yang ideal secara lingkungan namun belum tentu optimal secara finansial dalam jangka pendek,” ujarnya.

Menurut dia, keputusan rasional bisnis yang masih memprioritaskan pembangkit captive berbahan fosil saat ini berpotensi menciptakan risiko ekonomi di masa depan, seperti pajak karbon lintas batas, penurunan akses pasar ekspor, maupun stranded asset pada infrastruktur energi berbasis fosil.

Tag:  #listrik #industri #tumbuh #cepat #risiko #emisi #intai #ekspor

KOMENTAR