29 Desa Hilang Akibat Bencana Sumatera, Aceh Terbanyak
Kondisi Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, porak poranda akibat diterjang banjir bandang. Desa ini merupakan salah satu kawasan terdampak parah akibat banjir akhir November 2025 lalu.(Kompas.com/Zuhri Noviandi)
12:46
19 Februari 2026

29 Desa Hilang Akibat Bencana Sumatera, Aceh Terbanyak

- Bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbat) mengakibatkan 29 desa hilang.

Aceh menjadi provinsi yang paling banyak dengan 21 desa hilang. Sedangkan di Sumut, sebanyak delapan desa hilang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, hilangnya 29 desa tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam hal relokasi dan administrasinya.

"Ini juga perlu penyelesaian relokasi dan juga administrasi pemerintahan desa artinya, karena desa yang hilang itu nanti apa kita kan bangun kembali atau dihilangkan dalam administrasi pemerintahan," ujar Tito dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI terkait Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: Pemulihan Sumatera, DPR Dukung Pemenuhan Anggaran Kesehatan Rp 529,3 Miliar

Berikut daftar 29 desa yang hilang akibat bencana Sumatera dilihat dari data yang dibagikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri):

Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh

  1. Desa Lubuk Sidup
  2. Desa Sekumur
  3. Desa Tj. Gelumpang
  4. Desa Sulum
  5. Desa Baling Karang

Kabupaten Nagan Raya, Aceh

  1. Desa Kuta Teungoh
  2. Desa Babah Suak

Baca juga: Janji Hunian Sementara untuk Pengungsi Bencana Sumatera di Bulan Puasa

Kabupaten Aceh Tengah, Aceh

  1. Desa Kute Reje
  2. Desa Reje Payung
  3. Desa Jamat
  4. Desa Delung Sekinel
  5. Desa Penartun
  6. Desa Umang

Warga mencari barang-barang di dekat rumahnya yang rusak akibat banjir di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (11/12/2025). Pemerintah Aceh memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 25 Desember 2025 karena kondisi lapangan masih membutuhkan penanganan intensif, terpadu, dan terkoordinasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Warga mencari barang-barang di dekat rumahnya yang rusak akibat banjir di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (11/12/2025). Pemerintah Aceh memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 25 Desember 2025 karena kondisi lapangan masih membutuhkan penanganan intensif, terpadu, dan terkoordinasi.

Kabupaten Gayo Lues, Aceh

  1. Desa Kuning Kurnia
  2. Desa Tetingi
  3. Desa Seneren
  4. Desa Remukut
  5. Desa Agusen
  6. Desa Pasir
  7. Desa Uyem Beriring
  8. Desa Pungke

Baca juga: Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan Satgas DPR RI dalam Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera

Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara

  1. Desa Garoga
  2. Desa Huta Godang
  3. Desa Luat Lombang
  4. Desa Tandihat
  5. Desa Simothir
  6. Desa Batu Godang

Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

  1. Desa Bair
  2. Desa Pagaran Honas.

Huntara Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Sementara itu, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR mendorong pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana Sumatera dapat selesai sebelum Idul Fitri 2026/1447 H.

Hal tersebut menjadi salah satu kesepakatan antara DPR dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, dalam rapat pada Rabu (18/2/2026).

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan kesimpulan, Rabu.

Baca juga: Mensos: Kebutuhan Bansos Pascabencana di Sumatera Capai Lebih Rp 2 Triliun

Adapun terkait standardisasi petunjuk teknis yang dipakai untuk hunian tetap (huntap), Satuan DPR mendorong Satgas Pemerintah untuk melakukan beberapa kajian lebih komprehensif.

DPR juga meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian untuk rekonstruksi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga untuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana," ujar Dasco.

Tag:  #desa #hilang #akibat #bencana #sumatera #aceh #terbanyak

KOMENTAR