Kabar Gembira! THR PNS dan TNI-Polri Cair Akhir Februari 2026, Karyawan Swasta Kapan?
- Kabar yang dinanti-nanti akhirnya tiba. Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan dipercepat. Jika biasanya cair mepet Lebaran, tahun ini para abdi negara bisa tersenyum lebih awal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pencairan dana tersebut dijadwalkan mulai mengalir pada minggu pertama bulan Ramadan 2026, yang jatuh pada akhir Februari hingga awal Maret.
"Minggu pertama puasa. Bentar lagi," ujar Purbaya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2).
Anggaran Fantastis Rp55 Triliun untuk THR 2026
Pemerintah tidak main-main dalam mengalokasikan dana tahun ini. Anggaran THR 2026 melonjak drastis menjadi Rp55 triliun, naik signifikan dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp49,9 triliun.
Langkah percepatan ini diambil bukan tanpa alasan. Selain membantu kebutuhan pokok selama bulan puasa, pemerintah ingin memacu perputaran ekonomi nasional sejak awal tahun.
"Yang jelas awal-awal puasa (THR) sudah kita salurkan," tutur Purbaya sebelumnya.
Bocoran Jadwal dan Komponen THR ASN
Berdasarkan kalender, Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Dengan skema pencairan di awal Ramadan, para ASN diprediksi sudah memegang dana THR di kisaran tanggal 11–15 Maret 2026.
Lantas, apa saja yang akan diterima?
Komponen THR ASN 2026 tetap mencakup:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga dan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- Persentase tunjangan kinerja (tukin) sesuai kebijakan masing-masing instansi.
Purbaya optimis belanja pemerintah yang masif ini akan mendongkrak ekonomi.
"Prediksi kita di triwulan pertama, ekonomi kita bisa tumbuh antara 5,5 persen sampai 6 persen," tuturnya.
Bagaimana dengan Nasib Karyawan Swasta?
Bagi pekerja di sektor swasta, aturan main tetap merujuk pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
Berbeda dengan PNS yang cair di awal Ramadan, perusahaan swasta wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya (H-7). Jika Lebaran jatuh pada 21 Maret, maka batas akhir pembayaran adalah tanggal 14 Maret 2026.
Satu hal yang perlu dicatat: THR karyawan swasta wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil.
Tag: #kabar #gembira #polri #cair #akhir #februari #2026 #karyawan #swasta #kapan