Balik ke Komisi III, Sahroni Berterima Kasih kepada MKD yang Nonaktifkannya dari DPR
- Ahmad Sahroni menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang telah menjatuhkan sanksi nonaktif kepadanya.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Sahroni dalam penetapannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, politikus Partai Nasdem itu berharap bisa menjadi legislator yang lebih baik lagi ke depannya.
"Assalamualaikum, selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya. Dan terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," ujar Sahroni, Kamis.
Baca juga: Sahroni Balik Jadi Pimpinan Komisi III DPR, Ini Kilas Balik Pernyataan Tolol yang Viral
Sahroni menggantikan Rusdi Masse, politikus Partai Nasdem yang kini menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penetapan Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III dilakukan usai pimpinan DPR menerima surat dari Fraksi Nasdem terkait pergantian pimpinan di Komisi III.
"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem DPR RI, maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi III.
Baca juga: Ahmad Sahroni Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua Komisi III, Gantikan Rusdi Masse
Sahroni Dinonaktifkan Selama 6 Bulan
Akibat pernyataan viralnya yang menimbulkan diskursus di publik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi menjatuhkan hukuman Sahroni.
Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan dan berlaku sejak putusan tersebut dibacakan pada Rabu (5/11/2025).
"Menghukum teradu 5 Ahmad Sahroni non-aktif selama 6 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan sebagaimana keputusan DPP Nasdem," ujar Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun membacakan putusan, di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca juga: Sahroni Tegaskan Tak Kenal Massa yang Jarah Rumahnya: Mereka FOMO dan Ikut-ikutan
Diketahui, Sahroni dilaporkan ke MKD DPR akibat ucapannya yang menggunakan diksi tidak pantas. Hal tersebut disampaikan Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dalam persidangan MKD di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).
"Teradu Saudara Ahmad Sahroni atas teradu, ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas," ujar Dek Gam dalam persidangan.
Kini pada Kamis (19/2/2026), Sahroni kembali ditetapkan oleh DPR untuk kembali menjadi Wakil Komisi III.
Padahal secara hitung-hitungan, Sahroni baru menjalankan hukuman penonaktifan dari MKD DPR selama sekitar 3,5 bulan.
Tag: #balik #komisi #sahroni #berterima #kasih #kepada #yang #nonaktifkannya #dari