Istri Manajer Perusahaan Tambang Lapor Komnas HAM: Suami Saya Meninggal Usai Diancam!
Dyah Ayu Pregawati, istri almarhum Novia Catur Iswanto, mendatangi kantor Komnas HAM RI pada Senin (9/2).
15:56
9 Februari 2026

Istri Manajer Perusahaan Tambang Lapor Komnas HAM: Suami Saya Meninggal Usai Diancam!

- Dyah Ayu Pregawati, istri almarhum Novia Catur Iswanto, mendatangi kantor Komnas HAM RI pada Senin (9/2). Sambil mengalungkan foto sang suami dan menggandeng anaknya, Dyah menuntut keadilan atas kematian suaminya.

Pihak keluarga menduga ada tekanan mental hebat akibat ancaman dari oknum tertentu sebelum korban menghembuskan napas terakhirnya.

Dugaan pelanggaran HAM ini bermula saat almarhum Novia Catur, selaku Manager Legal, sedang menangani urusan legalitas perusahaan tempatnya bekerja di PT Bososi Pratama. Dyah mengungkapkan bahwa suaminya berkali-kali curhat mengenai teror yang ia terima agar menghentikan pengurusan izin tersebut.

"Saya Dyah Ayu Pregawati menyampaikan audiensi dan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap almarhum suami saya Novia Catur Iswanto selaku manajer legal PT Bososi Pratama. Dugaan tersebut berupa tindakan pengancaman oleh oknum yang diduga mengakibatkan meninggalnya suami saya," ujar Dyah di Kantor Komnas HAM, Senin (9/2).

Salah satu ancaman yang paling membekas adalah peringatan keras mengenai keselamatan nyawa sang suami.

"Sebelum mendapatkan surat perihal undangan kalrifikasi dari Dipidter Bareskrim Polri, suami saya berkali-kali bercerita kepada saya bahwa la sering mendapatkan ancaman dari pihak tertentu untuk tidak melanjutkan pekerjaan yang sedang dilakukan, yaitu pengurusan terkait dengan perizinan, MOMI, MODI, dan AHU dari PT. Bososi Pratama. Salah satu ancaman yang diterima suami saya antara lain berbunyi: 'Kalau mau selamat, berhenti mengurus legal PT. Bososi Pratama pihak Karyatun," tutur Dyah.

Tekanan semakin memuncak saat surat klarifikasi dari Direktorat Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri tiba pada 23 Desember 2025. Meski sempat berkoordinasi untuk hadir pada 29 Desember, kondisi fisik Novia mendadak ambruk tepat di malam Natal.

Pada 24 Desember 2025, kesehatan Novia menurun drastis diduga karena beban psikologis akibat ancaman dan panggilan hukum tersebut.

"Karena semakin lemah akhirnya suami saya dilarikan ke rumah sakit," ucap Dyah. Sayangnya, kondisi Novia terus memburuk hingga mengalami koma pada 25 Desember dan dinyatakan meninggal dunia pada 27 Desember 2025 dini hari.

Dyah berharap Komnas HAM bisa mengusut tuntas siapa dalang di balik teror tersebut. Pasalnya, kepergian suaminya meninggalkan duka mendalam bagi empat orang anak yang masih kecil.

"Harapan saya tetap, saya pengen tahu siapa yang mengancam suami saya. Karena beliau meninggalkan empat anak, anak kecil," imbuh Dyah.

Khotibul Umam, Humas PT Bososi Pratama, membenarkan bahwa almarhum tidak memiliki riwayat penyakit berat sebelumnya. Ia menegaskan bahwa penurunan kondisi kesehatan Novia sangat berkaitan dengan kisruh legalitas perseroan yang tengah ditanganinya.

"Di antara ancamannya yang disampaikan kepada kami, ‘Kalau mau selamat, ya berhenti mengurus administrasi legal PT Bososi’," kata Khotibul.

Ia menambahkan, rasa gelisah yang luar biasa menjadi pemicu kondisi fisik almarhum drop. "Itu yang bikin almarhum itu gelisah. Gelisah kemudian tertekan. Karena banyaknya ancaman terutama ancaman keselamatan," katanya.

Laporan ini telah diterima oleh tim Komnas HAM dan akan segera dipelajari lebih lanjut sesuai kewenangan yang ada.

 

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #istri #manajer #perusahaan #tambang #lapor #komnas #suami #saya #meninggal #usai #diancam

KOMENTAR