Niat Baik Presiden dan OTT Hakim Depok
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari. KPK menahan lima tersangka dalam OTT tersebut yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman, dan Corporate Legal PT KD Berliana Tri Ku
05:54
9 Februari 2026

Niat Baik Presiden dan OTT Hakim Depok

BARU saja kita ribut-ribut soal kenaikan tunjangan hakim dengan beragam nada luhur, argumentasi berlapis, dan harapan. Tentu saja di balik kenaikan tunjangan hakim ada niat baik negara, terutama presiden.

Niat baik Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan hakim lahir dari logika strategis yang manusiawi: agar para penjaga keadilan hidup layak, tidak tergoda, dan bisa berdiri tegak tanpa menengadah pada amplop. Itu niat yang bersih.

Tunjangan hakim mengalami kenaikan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025. Tunjangan terendah Rp 46,7 juta, tertinggi Rp 110,5 juta per bulan.

Namun, di tangan mental yang salah, niat baik itu dibalas dengan kerakusan yang tak berujung. Jadinya seperti menuangkan air jernih ke dalam bejana yang dasarnya berlubang. Airnya habis, lubangnya tetap.

Seperti yang diduga dilakukan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Keduanya dan sejumlah orang lain ditangkap KPK terkait pengurusan eksekusi lahan.

Kenaikan tunjangan diperlakukan bukan sebagai kepercayaan, melainkan sebagai lampu hijau untuk aneh-aneh. Bukan sebagai amanah, melainkan sebagai bukti bahwa negara “mampu membayar lebih”—dan jika negara mampu, mengapa tidak sekalian dimanfaatkan?

Baca juga: Korupsi Pajak dan Bea Cukai: Memutus “Clique”, Mengganti Seluruh Pejabat

Uang tambahan tidak mengerem nafsu, ia justru memperluas imajinasi untuk mengambil lebih jauh. Ketika negara berkata, “kami percayakan keadilan ini kepada Anda dan dompet Anda kami tebali,” sebagian orang berpikir, “kesempatan kita baru saja naik kelas.”

Tunjangan yang seharusnya menutup celah godaan dan kerakusan malah menjadi bantalan empuk bagi keberanian yang salah.

Kerakusan tidak berhenti ketika kebutuhan terpenuhi, tapi berhenti hanya ketika rasa malu masih hidup. Dan di situlah masalahnya—rasa malu telah lama pensiun.

Kita sering berpura-pura kaget saat OTT terjadi. Padahal, yang tertangkap bukan orang miskin yang kehabisan beras, melainkan pejabat yang kehabisan rem. Mereka tidak mencuri karena lapar, tetapi karena selera naik lebih cepat daripada moral.

Niat baik presiden menaikkan gaji hakim bagaikan memberi jam tangan mahal kepada orang yang selalu terlambat, lalu berharap ia menjadi disiplin. Jamnya mungkin mahal, tetapi kebiasaan telatnya tetap.

Begitulah kenaikan tunjangan tanpa pembenahan etika. Aksesorinya mewah, tapi kebiasaannya jadul. Kita memperindah panggung pertunjukan, sementara naskahnya tetap buruk. Ketika pertunjukan gagal, kita menyalahkan lampu, bukan aktor.

Kerakusan itu tak berujung karena tidak pernah dipanggil pulang oleh nurani. Hari ini tunjangan naik, besok ekspektasi ikut naik. Lusa, batas wajar mengabur.

Baca juga: Jebakan “Epstein” di Panggung Politik

Sekadar menerima akan berubah menjadi lumrah saja. Dari lumrah menjadi hak. Dari hak menjadi berani. Dan pada akhirnya, keberanian itu berhenti oleh borgol OTT—bukan oleh kesadaran.

Di titik ini, niat baik presiden menjadi ironi kebijakan. Bukan karena niatnya salah, tetapi karena alamatnya keliru.

Uang dikirim ke rekening, sementara pesan moral tidak sampai ke hati. Kita memperbaiki gizi dompet, tetapi membiarkan anemia nurani. Lalu kita heran mengapa tubuh keadilan tetap lemah.

Pelajaran dari OTT Hakim Depok adalah kerakusan tidak punya titik kenyang. Ia hanya mengenal eskalasi. Memberinya lebih banyak malah dijadikan latihan kerakusan. Tanpa rem moral, kenaikan tunjangan hanyalah tambahan keberanian untuk lebih rakus.

Maka jika niat baik dibalas dengan kerakusan, jangan menyalahkan niat. Salahkan ilusi bahwa uang bisa menggantikan watak.

Selama kita percaya bahwa integritas tumbuh dari slip gaji, bukan dari rasa malu dan keteladanan, maka setiap kenaikan akan berakhir sama, janji mulia di awal, konferensi pers KPK di akhir.

Tag:  #niat #baik #presiden #hakim #depok

KOMENTAR