Terjaring OTT Kejagung, Hakim Heru Hanindyo yang Tangani Kasus Ronald Tannur Tiba di Kejati Jatim
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur atas kasus dugaan penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas. (Dimas Nur/JawaPos.com)
17:32
23 Oktober 2024

Terjaring OTT Kejagung, Hakim Heru Hanindyo yang Tangani Kasus Ronald Tannur Tiba di Kejati Jatim

Hakim Heru Hanindyo tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sore ini, Rabu (23/10). Dia dibawa oleh petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) usai terjaring operasi tangkap tangan di Surabaya.

Heru tiba menggunakan kemeja bomber berwarna biru dongker, dengan dalaman kaos warna serupa. Terlihat Heru masuk ke dalam gedung Kejati Jawa Timur dengan pengawalan beberapa jaksa. 

Tak ada kata yang dilontarkan oleh hakim Heru. Dia langsung bergegas masuk ke dalam gedung, disusul beberapa orang jaksa.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 3 hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap.

“Betul (ada penangkapan),” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Rabu (23/10).

Pihak yang terkena OTT ini diduga para hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. Namun, Febrie belum merespon lebih jauh mengenai hal itu. "Terkait Tanur sore ada keterangan dari Kapuspenkum," jelas Febrie.

Seperti diketahui, pada akhir Juli lalu, Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR saat itu, menjalani sidang vonis. Oleh hakim PN Surabaya, Ronald Tannur divonis bebas.

Majelis hakim yang menangani perkara tersebut terdiri dari tiga orang. Yakni, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Putusan itu menjadi kontroversial karena rekaman CCTV dan reka adegan menunjukkan Ronald sengaja melindas Dini Sera Afrianti.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #terjaring #kejagung #hakim #heru #hanindyo #yang #tangani #kasus #ronald #tannur #tiba #kejati #jatim

KOMENTAR