Polri Tangguhkan Penahanan Guru Honorer Supriyani yang Diduga Memukul Anak Anggota Polisi
Ilustrasi tahanan. Dok JawaPos
12:16
23 Oktober 2024

Polri Tangguhkan Penahanan Guru Honorer Supriyani yang Diduga Memukul Anak Anggota Polisi

- Guru honorer bernama Supriyani diduga melakukan pemukulan kepada anak anggota polisi di Polsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Dalam kasus ini, Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka.   Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Lis Kristian mengatakan, penyidik melakukan penangguhan penahanan kepada Supriyani. Pertimbangannya adalah Supriyani guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun.   "Dalam tahap penyidikan, penyidik dengan pertimbangannya tidak melakukan upaya penahanan terhadap tersangka," kata Kristian, Rabu (23/10).  

  Langkah ini, kata Kristian, sebagai bentuk empati Polri. Dalam kesempatan ini, dia juga membantah adanya permintaan uang dari pelapor kepada Supriyani.   "Kami tegaskan itu adalah tidak benar dan merupakan hoax. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolrea Konawe Selatan dalam rilisnya," imbuhnya.   Kritian memastikan penanganan perkara ini berjalan transparan. Penyidik menerapkan prosedur hukum sesuai fakta hukum yang ditemukan.    "Termasuk perlindungan hak-hak terhadap terlapor yaitu memberikan ruang restorasi, ruang keadilan, serta tidak melakukan penahanan selama proses penyidikan, dengan mempertimbangkan terlapor adalah tenaga pengajar," pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #polri #tangguhkan #penahanan #guru #honorer #supriyani #yang #diduga #memukul #anak #anggota #polisi

KOMENTAR