Penasihat Ahli Kapolri Usul Polisi Pelaku Kejahatan Dihukum Tiga Kali Lipat
Penasihat Ahli Kapolri bidang Politik, Prof Hermawan Sulistyo.(Dokumentasi Humas Polri)
14:54
4 Februari 2026

Penasihat Ahli Kapolri Usul Polisi Pelaku Kejahatan Dihukum Tiga Kali Lipat

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik Hermawan Sulistyo mengusulkan agar anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana dijatuhi hukuman lebih berat dibandingkan warga sipil pada umumnya.

Menurut Hermawan, sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri seharusnya menerima sanksi yang lebih berat jika melanggar hukum, yakni hingga tiga kali lipat dari hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana biasa.

“Kalau ini anggota itu melakukan tindak pidana, dihukum menurut hukum sipil, menurut KUHAP. Nah, kalau dia apa, saya malah mengusulkan karena polisi itu perangkat hukum, kalau melakukan tindak pidana hukumannya tiga kali lipat dari orang biasa yang melakukan tindak pidana, gitu," kata Hermawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi” Ungkap Dilema Kapolri Saat Tangani Kasus Sambo

Ia menegaskan, kepolisian merupakan institusi sipil, bukan bagian dari militer, sehingga seluruh anggotanya tunduk pada hukum sipil dan diproses sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Polisi itu bukan ABRI, bukan militer. Polisi itu sipil, jadi tidak ada yang namanya dwifungsi Polri itu," tegasnya.

Hermawan menjelaskan, konsep tersebut sejalan dengan prinsip statecraft atau tata kelola pemerintahan modern yang menempatkan kepolisian sebagai alat negara di ranah sipil, bukan kekuatan bersenjata dengan fungsi ganda.

Baca juga: Soal Wacana Ganti Kapolri, Penasihat Ahli Kapolri: Terserah Presiden Lah

Di samping itu, Hermawan juga mengomentari pernyatan sejumlah tokoh yang menyebut reformasi Polri hanya akan berhasil jika Kapolri diganti.

Hermawan menilai isu tersebut tidak relevan dengan substansi reformasi hukum.

Ia menegaskan, pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi.

User-nya tuh siapa sih? Presiden. Ya terserah Presiden lah. Saya kira Kapolri juga enggak mau terus-terusan (menjabat)," tutur Hermawan.

Tag:  #penasihat #ahli #kapolri #usul #polisi #pelaku #kejahatan #dihukum #tiga #kali #lipat

KOMENTAR