Cerita Kapolres Sleman Kaget Saat Tahu Hogi Suami dari Korban Penjambret di Sleman
- Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengaku sempat terkejut saat mengetahui bahwa Hogi Minaya, merupakan suami dari Arsita Minaya, korban penjambretan di Sleman, Yogyakarta.
Hogi ditetapkan tersangka lantaran dua pelaku penjambretan istrinya yang dikejar meninggal dunia.
Kombes Edy mengungkapkan ini saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Rapat ini turut dihadiri Hogi dan Arsita.
"Memang alangkah terkejutnya saya ketika saya mengetahui bahwa pengemudi mobil tersebut adalah suaminya sendiri yang melakukan pengejaran," kata Edy, dalam paparannya, Rabu.
Saat mengetahui informasi itu, Edy mengaku merasakan dilema.
Sebab, sebagai seorang suami, ia memahami apa yang dirasakan Hogi.
Di sisi lain, ada dua nyawa orang yang hilang.
"Hati saya tentunya seakan terkapar dengan sebuah dilema. Di satu sisi telah hilang dua nyawa manusia yang tentunya tidak dapat dinilai dengan materi," ucap dia.
"Di sisi lain juga, saya juga turut memahami apa yang Saudara Hogi Minaya lakukan sebagai seorang suami. Mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya. Sebagaimana wajarnya seorang suami akan berbuat seketika ada seseorang yang menyerang istrinya," lanjut dia.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa sebetulnya Hogi sudah membantu tugas Kepolisian karena mengejar pelaku jambret.
"Demikian pula halnya, pada pagi itu saya sampaikan langsung kepada beliau, Pak Hogi Minaya, karena saya sebagai penegak hukum, saya menilai apa yang dilakukan oleh beliau sebenarnya sudah membantu tugas Kepolisian," ujar Edy.
Baca juga: Hogi Minaya Datangi DPR RI, Curhat soal Penetapan Tersangka yang Menjeratnya
Pada kesempatan ini, ia mengaku, sebagai suami akan melakukan hal sama jika berada di posisi Hogi.
"Saya sampaikan pula bahwa saya sebagai seorang suami juga tak luput akan melakukan hal yang sama dengannya," ucap dia lagi.
Lebih lanjut, Kapolres Sleman ini juga mengaku memiliki kewajiban bersikap obyektif dan tidak berpihak kepada siapapun.
"Selain kepada kebenaran, fakta hukum, dan bukti-bukti baik atas peristiwa kecelakaan lalu lintas dan penjambretan ataupun pembelaan terpaksa," lanjut dia.
Tag: #cerita #kapolres #sleman #kaget #saat #tahu #hogi #suami #dari #korban #penjambret #sleman