Ahok soal Kasus Minyak Mentah: Enggak Ada Oplosan, tapi Blending
- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan tidak ada oplosan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Hal itu disampaikan Ahok di sela-sela istirahat sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, saat dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024.
“Kan terbukti enggak ada oplosan, (tapi) blending,” kata Ahok di muka persidangan.
Kendati demikian, Ahok tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pernyataannya ini.
“Apa yang saya sampaikan di sidang terbuka, boleh saudara/saudari kutip. Sudah, itu saja,” tegas dia.
Setelahnya, Ahok berjalan ke arah luar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk istirahat.
Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini mempunyai sejumlah terdakwa yang tengah diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mereka adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
Tapi, perbuatan melawan hukum ini dilakukan para terdakwa dalam beberapa proyek dan pengadaan secara terpisah.
Sebagian contoh, Kerry Adrianto dan beberapa terdakwa terlibat dalam proyek sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) dan penyewaan kapal pengangkut minyak.
Penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,9 triliun.
Proyek ini diduga berasal dari permintaan dari pengusaha sekaligus ayah Kerry, Riza Chalid.
Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan.
Sementara, dari penyewaan kapal, Kerry didakwa menerima keuntungan minimal 9,8 juta dollar Amerika Serikat.
Tag: #ahok #soal #kasus #minyak #mentah #enggak #oplosan #tapi #blending