Komdigi Buka Peluang Blokir Permanen Grok jika Tak Patuhi Aturan di Indonesia
Dirjen Wasdig Komdigi Alexander Sabar mengatakan bahwa pelindungan data pribadi merupakan fondasi kepercayaan publik dalam transformasi digital(Kementerian Komdigi)
21:42
27 Januari 2026

Komdigi Buka Peluang Blokir Permanen Grok jika Tak Patuhi Aturan di Indonesia

- Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan, pihaknya akan memblokir fitur kecerdasan artifisial (AI) Grok secara permanen jika perusahaan tidak mematuhi aturan yang ada di Indonesia.

"Kalau mereka tidak mematuhi aturan kita, kemungkinan pemblokiran permanen itu bisa saja," kata Alex, usai agenda peluncuran Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Registrasi Biometrik, di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Alex mengatakan, pihak X telah datang dan menyatakan akan patuh terhadap peraturan yang ada di Indonesia.

"Mereka sudah datang, menyatakan akan comply terhadap aturan yang ada di Indonesia dan pelaksanaannya kalau kita lihat, sudah seperti itu ya," ucap dia.

Baca juga: Komdigi Sebut X Pastikan Grok Tak Digunakan untuk Konten Porno

Saat ini, platform milik Elon Musk itu telah melakukan pemblokiran berbasis wilayah, khususnya untuk Indonesia.

"Memang untuk sementara bahkan mereka melakukan geo-blocking khusus untuk Indonesia," imbuh Alex.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono mendorong agar pemerintah dan pihak X menggelar dialog.

Menurut Dave, hal tersebut perlu dilakukan demi kebebasan berekspresi dan keselamatan publik di media sosial.

Baca juga: RI Blokir Grok, Komisi I DPR Desak Elon Musk Perbaiki Sistem

"Komisi I DPR RI mendorong adanya dialog konstruktif antara pemerintah dan pihak penyelenggara platform. Kami ingin memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijaga, tetapi tidak mengorbankan keselamatan publik," kata Dave, kepada Kompas.com, Senin (12/1/2026).

Dave mengatakan, pemblokiran Grok tidak boleh dipahami sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai langkah korektif agar penyelenggara platform segera melakukan perbaikan sistem moderasi konten.

Tag:  #komdigi #buka #peluang #blokir #permanen #grok #jika #patuhi #aturan #indonesia

KOMENTAR