Purbaya Gandeng Menko Polkam Atasi Beking Penghambat Penerimaan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sesi Doorstop awak media di Kantor Kemenkeu, Juanda, Senin (26/1/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
21:32
27 Januari 2026

Purbaya Gandeng Menko Polkam Atasi Beking Penghambat Penerimaan Negara

– Pemerintah mulai menggeser pendekatan dalam mengejar penerimaan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, persoalan utama rendahnya serapan pajak bukan semata soal tarif atau kepatuhan administrasi, melainkan kuatnya praktik ekonomi ilegal yang selama ini dilindungi oleh beking di lapangan.

Untuk memutus rantai tersebut, Purbaya menggandeng Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

Baca juga: Restrukturisasi Besar-besaran Pegawai, Purbaya: Bea Cukai Mulai Besok, Pajak Minggu depan

Kolaborasi lintas sektor ini diarahkan pada penguatan penegakan hukum (enforcement) pemeriksaan pajak, dengan melibatkan aparat keamanan.

“Kami sepakat untuk bekerja sama. Selama ini kalau turun ke lapangan, selalu ada cerita soal beking. Itu yang ingin kita hadapi bersama,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Melalui kerja sama tersebut, Kemenko Polkam akan mengerahkan unsur kepolisian, TNI, serta aparat keamanan lain untuk mendukung petugas pajak dan bea cukai dalam menjalankan tugasnya.

Tujuannya kata Purbaya untuk memastikan tidak ada lagi intervensi atau perlindungan terhadap aktivitas ekonomi yang merugikan negara.

Sebagai tahap awal, pemerintah akan menyasar peredaran rokok ilegal yang selama ini dinilai menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan terbesar.

Purbaya menjelaskan, sektor ini dipilih karena melibatkan jaringan distribusi luas dan kerap beroperasi di luar pengawasan resmi.

“Fokus pertama kita rokok ilegal. Dengan dukungan aparat, kita ingin pastikan tidak ada lagi yang berani melindungi praktik-praktik seperti itu. Targetnya dalam satu bulan ke depan sudah mulai berjalan,” jelas Purbaya.

Di luar aspek penegakan hukum, Purbaya menegaskan pemerintah tetap mengupayakan perbaikan struktural di sektor fiskal.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

Salah satunya melalui penyelarasan kebijakan fiskal dan moneter, serta penguatan iklim usaha agar aktivitas ekonomi tumbuh lebih sehat dan transparan.

Kementerian Keuangan juga terus melakukan pembenahan sistem, termasuk penyempurnaan Coretax untuk menutup celah administrasi yang berpotensi dimanfaatkan wajib pajak nakal.

Selain itu, teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai diterapkan untuk mendeteksi praktik under-invoicing dan manipulasi laporan keuangan.

Langkah internal pun tak luput dari perhatian.

Purbaya memastikan akan melakukan restrukturisasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna memperkuat pengawasan dan integritas aparatur.

Menurut dia, pengawasan tidak akan dilakukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan dengan menindak perusahaan yang sengaja menghindari kewajiban pajak, seperti menjual barang langsung ke konsumen secara tunai untuk menekan PPN dan PPh.

“Praktik seperti itu seharusnya tidak lolos. Dengan penataan ulang pegawai dan sistem pengawasan, ke depan celah itu harus ditutup,” tegas Purbaya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Bakal Rombak Pejabat Bea Cukai di Lima Pelabuhan Besar

Tag:  #purbaya #gandeng #menko #polkam #atasi #beking #penghambat #penerimaan #negara

KOMENTAR