Korban Scam Kamboja Menunggu Negara Hadir
OPERASI besar-besaran aparat Kamboja terhadap jaringan penipuan daring dan judi online pada Januari 2026, kembali mengguncang Asia Tenggara dan menarik perhatian dunia.
Aparat keamanan Kamboja menggerebek markas-markas judi online dan pusat scam di berbagai titik strategis—mulai dari Sihanoukville, Phnom Penh, hingga kota-kota perbatasan seperti Poipet, Bavet, dan O Smach—wilayah-wilayah yang selama ini dikenal sebagai episentrum kejahatan siber lintas negara dan jalur utama operasi sindikat penipuan daring Asia Tenggara.
Dalam operasi tersebut, aparat keamanan membuka paksa sejumlah kompleks tertutup yang selama bertahun-tahun beroperasi dengan pengamanan ketat.
Rekaman lapangan memperlihatkan aparat bersenjata memasuki lokasi dan ribuan pekerja keluar dari bangunan yang sebelumnya tertutup rapat.
Dari bekas kasino, hotel, dan ruko berjeruji, ribuan pekerja asing keluar berhamburan—membawa tas, koper, dan barang seadanya—meninggalkan tempat yang selama ini menjadi sarang kejahatan judi online dan penipuan daring yang merugikan masyarakat global.
Pemandangan itu bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan potret telanjang dari industri kejahatan terorganisir yang telah lama tumbuh subur—terstruktur, sistematis, dan memakan korban manusia dalam skala besar.
Di antara mereka terdapat ribuan warga negara Indonesia yang kini berada dalam kondisi paling rentan: tanpa dokumen identitas, tanpa dana, tanpa kepastian arah, dan tanpa jaminan pelindungan negara.
Mereka terlunta-lunta dan hidup dalam ketakutan di negeri orang—di lingkungan yang selama ini menjadi sarang sindikat kejahatan lintas negara yang dikenal kejam dan tidak berperikemanusiaan.
Bagi banyak dari mereka, kebebasan dari kompleks penipuan justru berubah menjadi ketidakpastian baru.
Peristiwa ini bukan sekadar episode penegakan hukum lintas batas. Ia merupakan alarm keras tentang kegagalan kolektif dalam melindungi manusia dari industri kejahatan transnasional yang telah menjelma menjadi mesin ekonomi gelap berskala global.
Berdasarkan laporan terakhir, jumlah warga negara Indonesia yang berhasil mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh baru berkisar sekitar dua ribu orang.
Angka ini sangat mungkin hanya merepresentasikan sebagian kecil korban yang berada di sekitar ibu kota, bukan keseluruhan warga Indonesia yang terdampak operasi penindakan di berbagai wilayah Kamboja.
Sementara itu, ribuan—bahkan puluhan ribu—pekerja Indonesia lainnya diyakini masih berada di wilayah-wilayah lain seperti Bavet, Poipet, O Smach, dan Sihanoukville, yang jaraknya ratusan kilometer dari Phnom Penh.
Bagi mereka yang berada di luar ibu kota, akses untuk melapor nyaris tertutup. Tanpa paspor, berstatus overstay, kehabisan uang, dan diliputi kecemasan, perjalanan ke Phnom Penh bukan hanya mahal, tetapi juga berisiko.
Ketakutan akan ditangkap atau dipidanakan membuat banyak korban memilih bersembunyi—bahkan ketika mereka sangat membutuhkan pertolongan.
Dalam kondisi ini, ancaman tidak berhenti pada kelaparan dan keterlantaran. Banyak dari mereka masih berada dalam jangkauan sindikat perdagangan manusia yang sama—atau jaringan lain—yang siap memanfaatkan kembali kerentanan para korban.
Lebih jauh, peristiwa ini menjadi ujian paling konkret atas komitmen negara—khususnya Indonesia—dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi warganya, di mana pun mereka berada.
Pertanyaannya kini tidak bisa lagi dihindari: apakah negara akan bersikap pasif, menunggu warga negara Indonesia datang sendiri ke KBRI dalam kondisi serba terbatas, ataukah negara akan hadir secara aktif dan turun langsung menyelamatkan mereka?
Dan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah negara akan terus membiarkan para korban ini distigmatisasi sebagai penjahat, atau akhirnya hadir untuk melindungi mereka sebagai warga negara yang martabatnya telah dirampas oleh kejahatan transnasional?
Korban masih diburu sindikat
Satu ilusi yang harus segera dihancurkan adalah anggapan bahwa operasi besar-besaran berarti persoalan selesai. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Sindikat perdagangan manusia belum runtuh. Mereka masih hidup, adaptif, dan terus memangsa tenaga kerja Indonesia.
Pascapenggerebekan, ribuan pekerja Indonesia tidak otomatis kembali ke Tanah Air. Banyak dari mereka berstatus overstay, paspornya disita, kehabisan uang, dan hidup dalam kecemasan.
Dalam kondisi ini, korban tidak hanya terlantar—mereka kembali menjadi target empuk bagi sindikat yang sama atau jaringan baru.
Inilah wajah paling kejam dari perdagangan manusia modern. Korban tidak selalu dibelenggu dengan rantai besi; mereka dikurung oleh ketidakpastian, kemiskinan, dan ketiadaan pelindungan.
Ketika negara absen, sindikat hadir lebih dulu—menawarkan “jalan keluar”, pekerjaan baru, atau sekadar tempat berlindung sementara. Dari sanalah siklus eksploitasi dimulai kembali.
Banyak korban sebenarnya ingin pulang. Namun tanpa dokumen, tanpa biaya, dan tanpa jaminan bahwa mereka tidak akan diperlakukan sebagai kriminal, pilihan itu nyaris mustahil. Dalam situasi seperti ini, negara tidak bisa bersikap pasif.
Menunggu korban datang sendiri ke perwakilan diplomatik sama saja dengan membiarkan mereka tenggelam lebih dalam dalam lingkaran kejahatan.
Bagi sindikat perdagangan manusia, setiap pekerja bukan sekadar individu, melainkan aset ekonomi bernilai tinggi dalam bisnis penipuan daring dan judi online. Mereka tidak dilepas begitu saja.
Berdasarkan informasi lapangan yang diterima Migrant Watch, praktik over kerja—yakni pemindahan pekerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain di dalam ekosistem judi online dan scam—diperdagangkan dengan nilai sekitar Rp 50 juta per orang.
Angka ini menunjukkan bahwa para pekerja diperlakukan sebagai komoditas dalam rantai bisnis kejahatan, bukan sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat.
Dalam logika industri kejahatan, kehilangan satu pekerja berarti kehilangan satu mesin produksi. Karena itu, selama nilai ekonomi tersebut masih menguntungkan, sindikat akan terus berupaya mempertahankan, memindahkan, atau merekrut ulang para korban—terutama ketika negara tidak hadir secara aktif untuk menyelamatkan mereka.
Perlu dipahami pula bahwa mendapatkan satu tenaga kerja hingga berhasil diselundupkan ke Kamboja bukan proses yang mudah.
Ia membutuhkan biaya besar, waktu yang panjang, serta jaringan perekrutan dan penyelundupan yang terorganisir rapi, mulai dari perekrutan di daerah asal, pengurusan dokumen palsu, hingga pengawalan lintas negara.
Kompleksitas inilah yang membuat setiap pekerja menjadi “aset” yang dijaga ketat oleh sindikat, dan sekaligus menjelaskan mengapa korban sulit melepaskan diri tanpa intervensi negara.
Kerentanan korban semakin besar karena sebagian besar dari mereka tidak mengenal wilayah Kamboja, tidak menguasai bahasa setempat, dan tidak memiliki jaringan perlindungan.
Kondisi ini membuat mereka sangat mudah direkrut kembali ataupun diarahkan ke lokasi baru, atau direkrut ulang oleh sindikat yang sama maupun jaringan lain yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam situasi seperti ini, pasifnya negara bukanlah sikap netral, melainkan celah yang justru dimanfaatkan oleh pelaku perdagangan manusia untuk mempertahankan dan memperluas bisnis kejahatan mereka.
Lebih ironis lagi, kondisi darurat kemanusiaan ini belum sepenuhnya diperlakukan sebagai krisis nasional.
Hingga kini, belum tercatat adanya forum darurat lintas kementerian yang secara khusus menangani evakuasi dan pelindungan WNI korban scam dan judi online di Kamboja.
Negara seolah masih terjebak pada logika administratif, padahal situasi di lapangan menuntut langkah luar biasa (extra ordinary).
Monster Cambodia belum berakhir
Operasi pemberantasan yang dilakukan aparat Kamboja terhadap sindikat penipuan daring dan judi online ini belum bisa dibaca sebagai akhir dari persoalan. Indonesia—bahkan dunia—tidak boleh berlega hati terlalu cepat.
Pengalaman menunjukkan bahwa sindikat semacam ini kerap hanya berhenti sementara. Memang ada laporan penangkapan dan ekstradisi sejumlah gembong ke China dan Korea Selatan.
Namun, penindakan terhadap figur-figur tertentu yang kemudian diumumkan ke publik internasional sering kali lebih berfungsi sebagai sinyal politik, bukan pembongkaran menyeluruh terhadap ekosistem kejahatan yang menopang industri tersebut.
Penangkapan segelintir aktor tidak otomatis mematikan jaringan. Selama struktur bisnis kejahatan masih utuh—modal, kepemilikan properti, pengendalian sistem teknologi, alur keuangan, serta jaringan perekrutan tenaga kerja—sindikat akan selalu mampu beradaptasi, berganti wajah, dan memindahkan operasi ke lokasi lain.
Pelajaran paling penting datang dari pengalaman tahun 2019. Saat itu, pemerintah Kamboja juga mengumumkan larangan judi online dan melakukan operasi besar-besaran.
Namun alih-alih berhenti, industri kejahatan ini justru bertransformasi dan tumbuh semakin subur.
Judi online beralih rupa menjadi penipuan daring, dengan skala korban yang jauh lebih luas—bukan hanya kerugian finansial lintas negara, tetapi juga penderitaan kemanusiaan dalam bentuk perdagangan orang dan kerja paksa.
Karena itu, dunia patut mewaspadai—terutama Indonesia—bahwa operasi penindakan hari ini sangat mungkin hanya menjadi jeda sementara jika tidak disertai pembongkaran hingga ke akar-akarnya.
Berbagai laporan menunjukkan bahwa pelaku utama judi online dan penipuan daring ini bukan segelintir orang, melainkan ribuan aktor kunci yang membentuk ekosistem kejahatan: pemilik modal, pemilik properti, pengendali sistem teknologi, serta aktor-aktor yang mengatur dan menyamarkan aliran dana lintas negara.
Mengapa kejahatan ini terus tumbuh, meski operasi penindakan berulang kali dilakukan? Jawabannya terletak pada pemberantasan yang tidak pernah menyentuh akar.
Kejahatan penipuan daring bukanlah kejahatan individual. Ia adalah kejahatan terorganisir dengan struktur hierarkis yang jelas dan bertaut erat dengan kepentingan ekonomi di Kamboja.
Dalam konteks ini, penipuan daring dan judi online tidak berdiri sebagai aktivitas ilegal yang terisolasi, melainkan tumbuh di dalam ekosistem ekonomi yang sejak lama bertumpu pada industri perjudian.
Secara resmi, pemerintah Kamboja melegalkan kasino fisik yang ditujukan bagi warga asing. Industri ini menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi, khususnya di kota-kota seperti Sihanoukville, Poipet, dan Bavet.
Investasi asing—terutama di sektor properti, perhotelan, dan hiburan—mengalir deras dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
ertumbuhan tersebut terlihat di atas kertas: pembangunan infrastruktur pesisir, lonjakan pembangunan hotel dan apartemen, peningkatan penerimaan daerah, serta ekspansi sektor jasa.
Namun, di balik façade kasino legal, muncul ruang abu-abu yang luas. Di banyak lokasi, kasino dan properti yang sama menjadi kedok bagi operasi judi online dan penipuan daring lintas negara.
Dalam praktiknya, pembiaran ini menciptakan simbiosis ekonomi yang berbahaya. Judi online dan scam daring menghasilkan arus uang besar yang mengalir ke sektor properti, jasa keamanan, transportasi, dan konsumsi lokal.
Aktivitas ini ikut menggerakkan ekonomi setempat, menciptakan lapangan kerja informal, dan menopang pendapatan sebagian elite lokal. Di titik inilah kepentingan ekonomi bertemu dengan pembiaran hukum.
Akibatnya, kejahatan tidak lagi dipandang semata sebagai pelanggaran hukum, melainkan sebagai “biaya sosial” dari pertumbuhan ekonomi. Penegakan hukum menjadi selektif: keras di tingkat operasional, lunak di tingkat struktural.
Selama industri ini masih dianggap berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, pembongkaran total terhadap jaringan kejahatan menjadi sesuatu yang dihindari.
Inilah sebabnya penindakan terhadap judi online dan penipuan daring di Kamboja kerap bersifat parsial dan lebih berfungsi sebagai laporan ke komunitas internasional. Operasi aparat belum menyasar struktur inti kejahatan.
Aktor-aktor kunci—pemilik modal, pemilik properti, dan pengendali sistem keuangan—tetap berada di luar jangkauan, sementara penangkapan terbatas terhadap beberapa figur besar lebih mencerminkan respons politik atas tekanan internasional daripada upaya pembongkaran menyeluruh.
Selama judi—baik yang dilegalkan maupun yang ilegal—masih menjadi bagian penting dari mesin pertumbuhan ekonomi, kejahatan siber akan terus menemukan ruang hidup. Operasi besar-besaran tanpa perubahan struktural hanya akan menghasilkan jeda, bukan akhir.
Bagi Indonesia dan komunitas internasional, memahami dimensi ekonomi ini menjadi kunci. Tanpa tekanan yang menyentuh kepentingan inti—properti, modal, dan aliran dana—industri penipuan daring di Kamboja akan terus hidup, meski aparat sesekali menggelar operasi penindakan yang tampak spektakuler.
Tidak sedikit laporan internasional menunjukkan bahwa kompleks-kompleks scam beroperasi secara terang-terangan. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari budaya korupsi dan ekonomi rente.
Industri perjudian, properti, dan penipuan daring di Kamboja tidak berdiri sendiri; ia terhubung dengan kepentingan ekonomi lokal, aliran uang ilegal, dan relasi kuasa yang membuat hukum menjadi lentur.
Keberadaannya diketahui, dijaga, dan dibiarkan. Selama uang terus mengalir, hukum mudah dinegosiasikan.
Dalam ekosistem seperti ini, operasi besar-besaran tanpa reformasi struktural hanya menjadi pertunjukan sesaat—cukup untuk meredam tekanan internasional, tetapi tidak pernah cukup untuk membongkar kejahatan sampai ke akar.
Bentuk Satgas Menyelamatkan WNI di Kamboja
Kasus Cambodia adalah cermin keras bagi negara. Ia memperlihatkan bagaimana kejahatan transnasional tumbuh dari pembiaran yang sistemik, bagaimana operasi setengah hati gagal memutus akar persoalan, dan bagaimana korban justru berisiko kembali dikorbankan oleh narasi yang keliru dan kebijakan yang ragu-ragu.
Bagi Indonesia, persoalan ini bukan sekadar isu luar negeri atau urusan kriminal lintas batas. Ia adalah ujian konstitusional.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan tegas menempatkan perlindungan terhadap segenap bangsa Indonesia sebagai kewajiban negara, tanpa pengecualian—termasuk bagi mereka yang berada di luar wilayah negara.
Dalam situasi darurat kemanusiaan seperti yang kini terjadi di Kamboja, negara tidak boleh bersikap pasif dengan menunggu korban datang sendiri ke perwakilan diplomatik.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas pusat penipuan daring justru berada jauh dari Phnom Penh—di Sihanoukville, Poipet, Bavet, hingga O Smach—sementara perlindungan diplomatik Indonesia hanya tersedia di ibu kota.
Banyak korban tidak mungkin datang sendiri: paspor mereka disita, status keimigrasian bermasalah, dana tidak ada, dan trauma serta ketakutan masih menguasai. Dalam kondisi seperti ini, menunggu sama artinya dengan membiarkan mereka tenggelam lebih dalam.
Karena itu, kehadiran negara harus bersifat aktif, menjangkau, dan menyelamatkan. Pembentukan Satgas Evakuasi dan Repatriasi Darurat WNI bukanlah pilihan kebijakan, melainkan keharusan moral, hukum, dan konstitusional.
Satgas ini harus bekerja lintas kementerian dan lembaga, memiliki komando nasional yang jelas, serta turun langsung ke lapangan untuk menjemput korban—bukan sekadar menerima mereka yang mampu bertahan sampai ke KBRI.
Tanpa satgas yang terkoordinasi, negara akan selalu datang terlambat. Hingga kini, belum tercatat adanya rapat khusus DPR dan pemerintah yang secara spesifik membahas penyelamatan ribuan WNI yang terkatung-katung di Kamboja.
Tidak ada komando nasional, tidak ada tim lapangan yang bergerak secara sistematis, padahal persoalan ini melintasi banyak sektor sekaligus: hak asasi manusia, perdagangan orang, keimigrasian, diplomasi, hingga kejahatan keuangan lintas negara.
Negara harus segera bergerak—bukan untuk berdebat, tetapi untuk menyelamatkan. Bukan untuk menyederhanakan persoalan, tetapi untuk membongkar kejahatan hingga ke akar.
Menunda berarti membiarkan sindikat terus memangsa. Mengkriminalisasi korban berarti memberi ruang aman bagi pelaku utama untuk tetap bersembunyi di balik ketakutan dan kebisuan para korban.
Ketika negara lain mampu membaca para pekerja ini sebagai korban perdagangan manusia, sementara negara sendiri masih sibuk memperdebatkan kriminalisasi, maka yang patut dipertanyakan bukanlah perilaku para pekerja, melainkan keberanian negara untuk hadir secara penuh bagi warganya sendiri.