Kritik Noe Letto: Tepuk Air di Meja Sendiri
Sabrang Mowo Damar Panuluh alias Noe Letto, anak Cak Nun.(Tangkap Layar Youtube Sabrang MDP Official)
10:54
26 Januari 2026

Kritik Noe Letto: Tepuk Air di Meja Sendiri

DALAM sebuah pernyataan di Kompas.com, 23 Januari 2026, Tenaga Ahli Madya Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI, Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe Letto, menyampaikan kritiknya secara terbuka terhadap humas pemerintah.

Ia menilai humas perintah kerap bersikap emosional dalam menangani krisis, termasuk dalam merespons pertunjukan komika Pandji Pragiwaksono yang mengkritik pemerintah.

Sekilas, kritik atau pernyataan tersebut terdengar wajar atau lumrah, bahkan tampak dan bisa dibaca sebagai seruan profesionalisme komunikasi negara.

Namun, jika ditelaah lebih dalam melalui perspektif komunikasi politik dan komunikasi krisis, pernyataan itu justru menyingkap persoalan yang lebih mendasar, yaitu rapuhnya disiplin komunikasi institusional di dalam tubuh pemerintahan saat ini.

Bagaimanapun posisi atau status Noe Letto bukanlah warga biasa, akademisi independen, atau aktivis masyarakat sipil. Ia adalah bagian dari struktur negara. Karena itu, setiap pernyataan publiknya tidak pernah berdiri di ruang hampa.

Dalam teori komunikasi politik klasik Harold D. Lasswell—who says what, in which channel, to whom, with what effect—unsur “siapa yang berbicara” menjadi penentu utama makna dari satu pesan.

Ketika seorang pejabat negara berbicara, yang terdengar bukan hanya opini personal, melainkan gema atau resonansi institusi.

Masalah menjadi lebih serius karena Noe Letto adalah figur yang relatif baru masuk ke dalam lingkaran pemerintahan. Dia juga publik figur atau berlatar pesohor yang mudah menyita perhatian publik.

Dalam konteks organisasi negara, fase awal integrasi pejabat baru, apalagi sosok yang sudah dikenal luas, justru menuntut kehati-hatian ekstra dalam berkomunikasi.

Alih-alih membangun kohesi dan keselarasan internal, kritik terbuka seperti yang dilakukan Noe Letto berpotensi memicu pembelahan dini—bahkan sebelum garis koordinasi dan loyalitas institusional benar-benar terbangun dengan mapan.

Dalam teori organisasi, Chester Barnard menegaskan bahwa stabilitas organisasi bertumpu pada willingness to cooperate. Yaitu kesediaan untuk bekerja sama bukan hanya soal menjalankan tugas, tetapi juga soal menjaga kepercayaan horizontal antarelemen di internal organisasi.

Ketika seorang pejabat baru langsung mengoreksi unsur lain di ruang publik, pesan yang terbaca di internal birokrasi bukanlah perbaikan, melainkan potensi delegitimasi. Ini bukan sekadar soal etika komunikasi, tetapi soal risiko fragmentasi.

Kritik terbuka tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari konteks politik transisi kekuasaan — dari Jokowi ke Prabowo Subianto— yang pada faktanya masih menyisakan residu loyalitas ganda.

Pemerintahan saat ini sejatinya berdiri di atas fondasi politik yang unik: kesinambungan dan perbedaan antara era Jokowi dan kepemimpinan Prabowo.

Dalam situasi seperti ini, komunikasi negara seharusnya ekstra disiplin, karena setiap pernyataan pejabat berpotensi ditafsirkan atau dipahami sebagai keberpihakan simbolik.

Dalam teori political signaling, pesan publik tidak hanya dikonsumsi atau dibaca oleh masyarakat secara luas, tetapi juga oleh elite di internal pemerintahan.

Kritik Noe Letto terhadap humas pemerintah, disadari atau tidak, bisa ditangkap sebagai sinyal posisi politik: siapa yang dianggap barisan atau titipan penguasa “lama”, siapa yang “baru”, siapa yang merepresentasikan gaya lama, dan siapa yang mengklaim membawa standar baru mewakili “rezim” baru.

Di sinilah bahaya loyalitas ganda bekerja secara halus. Kritik yang tampak teknokratis di permukaan, dapat berubah menjadi amunisi friksi politik di belakang layar, dan bahwa pemerintah saat ini sedang tak baik-baik saja di internal.

Situasi ini semakin problematik jika dilihat dari perspektif Situational Crisis Communication Theory (SCCT) W. Timothy Coombs. Dalam krisis, organisasi—terutama negara—dituntut untuk menjaga message consistency.

Negara tidak boleh terlihat sedang berdebat dengan dirinya sendiri. Ketika satu bagian pemerintah menilai respons komunikasi bagian lain sebagai emosional dan tidak profesional, publik tidak membaca itu sebagai upaya koreksi, melainkan sebagai tanda bahwa negara (pemerintah) belum sepenuhnya terkonsolidasi.

Dalam kasus Pandji, misalnya, sejatinya merupakan ujian kedewasaan negara dalam merespons kritik publik di era demokrasi terbuka.

Kritik melalui seni, satire, dan komedi adalah bagian dari ekosistem kebebasan berekspresi, sekalipun dituntut adanya tanggungjawab moral atau etik.

Namun, tantangannya bukan pada membungkam atau membalas, melainkan pada mengelola respons secara proporsional.

Sehingga ketika perdebatan justru dipertontonkan sebagai silang kritik antaraparat negara, fokus publik bergeser. Yang disorot bukan lagi isi kritik Pandji, melainkan ketidakkompakan pemerintah.

Soal ini Jürgen Habermas pernah mengingatkan bahwa ruang publik modern adalah arena konstruksi persepsi. Dalam ruang ini, negara tidak dinilai dari niat internalnya, tetapi dari performa komunikasinya.

Kritik terbuka dari pejabat negara terhadap unsur pemerintah lainnya, terlebih oleh publik figur yang baru masuk ke arena kekuasaan, menciptakan kesan negara yang belum selesai berdamai dengan dirinya sendiri.

Lebih jauh, kritik Noe Letto juga mengaburkan garis tanggung jawab. Dalam sistem pemerintahan, humas bukan aktor bebas. Ia bekerja dalam kerangka kebijakan dan arahan politik.

Jika humas dianggap emosional, pertanyaan yang lebih fundamental adalah: di mana peran pengambil keputusan strategis?

Siapa yang bertanggung jawab atas desain komunikasi krisis? Tanpa kejelasan ini, kritik hanya menjadi ekspresi personal, bukan evaluasi institusional.

Dalam komunikasi politik, soliditas bukan berarti meniadakan perbedaan, tetapi mengelola perbedaan secara tertib. Pemerintah yang matang tahu betul kapan kritik disampaikan ke dalam, dan kapan negara berbicara ke luar.

Jika batas ini terus dilanggar, apalagi dalam fase awal konsolidasi kekuasaan dengan potensi friksi loyalitas Jokowi–Prabowo yang belum sepenuhnya reda, atau boleh di kata masih mengemuka, maka negara sedang menanam benih kegaduhan dari dalam.

Kritik Noe Letto, alih-alih memperkuat wibawa komunikasi negara, justru memperlihatkan persoalan klasik pemerintahan kita: kegagalan membedakan ruang internal koreksi dan ruang publik legitimasi.

Dalam politik persepsi, kegagalan semacam ini tidak pernah netral. Karena akan selalu dibaca sebagai sinyal ketidaksiapan.

Pada akhirnya, kritik internal yang diumbar ke ruang publik tanpa kerangka kelembagaan hanya akan menjadi tepuk air di meja sendiri—riuh sesaat, tetapi meninggalkan kesan negara yang basah oleh ketidakdisiplinan komunikasinya sendiri.

Tag:  #kritik #letto #tepuk #meja #sendiri

KOMENTAR