Demi Akselerasi Perekonomian, Prabowo Didorong untuk Jalankan Rezim Pemulihan Aset
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan) mengenakan Tanda Kehormatan usai pelantikan. Setiap lencana di jas mereka melambangkan penghargaan dan dedikasi bagi bangsa.
17:16
21 Oktober 2024

Demi Akselerasi Perekonomian, Prabowo Didorong untuk Jalankan Rezim Pemulihan Aset

 Indonesia dinilai perlu melakukan akselerasi perekonomian dan pasar keuangan seiring perekonomian global yang tak menentu dan tereskalasinya gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat Pemulihan Aset Chuck Suryosumpeno.

Menurut Chuck, pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto yang baru dilantik sudah saatnya saatnya menjalankan rezim pemulihan aset.

“Penerapan rezim ini sesungguhnya membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi semakin sempurna. Inilah yang disebut dengan total law enforcement (penegakan hukum secara total/utuh atau sempurna). Saya rasa bisa diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Chuck dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, Indonesia sebenarnya sudah memiliki perangkat untuk mengimplementasikan rezim pemulihan aset khususnya aset hasil tindak pidana. “Kejaksaan sudah memiliki Badan Pemulihan Aset dan tinggal optimalisasi kinerjanya saja yang bisa ditingkatkan,” kata dia.

Chuck menambahkan, rezim pemulihan aset juga dapat dijalankan di setiap lini selain tindak pidana, misalnya pajak dan sektor umum lainnya yang berkaitan dengan masyarakat. “Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bahwa syarat utama suksesnya rezim pemulihan aset adalah berjalannya merit sistem dalam institusi dan pola pikir bahwa pemidanaan tidak selalu identik dengan penjeraan,” ujarnya.

Meski dalam dunia penegakan hukum Indonesia rezim pemulihan aset memang baru dikenal, namun fakta yang tersaji menunjukkan bahwa rezim ini sangat dibutuhkan.

“Selain demi tegaknya hukum dan keadilan, rezim ini memberikan sumbangsih besar bagi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujarnya.

Rezim pemulihan aset, kata Chuck, akan menuntut para penegak hukum melaksanaan prinsip good governance di bidang pemulihan aset.

"Kerugian negara akibat tindak kejahatan dipastikan bisa dikembalikan secara riil, kemudian disetorkan negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Selain itu, terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang berujung pada peningkatan kredibilitas penggunaan anggaran negara serta meminimalisir terjadinya perilaku korupsi," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #demi #akselerasi #perekonomian #prabowo #didorong #untuk #jalankan #rezim #pemulihan #aset

KOMENTAR