RTH Jakarta Baru 5,31 Persen, Taman Kota Dinilai Belum Jadi Penyangga Ekologis
Suasana Taman Suropati, Jakarta Pusat, tampak hijau dan asri usai diguyur hujan, Rabu (21/1/2026).(KOMPAS.com/LIDIA PRATAMA FEBRIAN )
12:06
23 Januari 2026

RTH Jakarta Baru 5,31 Persen, Taman Kota Dinilai Belum Jadi Penyangga Ekologis

JAKARTA, KOMPAS.com – Di balik wajah taman-taman kota yang tampak rapi dan tertata, Jakarta masih menghadapi persoalan mendasar terkait ketersediaan dan kualitas ruang terbuka hijau (RTH).

Di tengah kepadatan bangunan dan aktivitas urban yang kian intens, ruang hijau yang seharusnya menjadi penyangga ekologis justru belum berfungsi optimal.

Berdasarkan hasil berbagai penelitian akademik, luas RTH di Jakarta saat ini baru mencapai sekitar 5,31 persen dari total wilayah.

Angka tersebut masih jauh dari amanat Undang-Undang Penataan Ruang yang menetapkan minimal 30 persen RTH untuk kawasan perkotaan.

Defisit ini berdampak langsung pada fungsi taman kota, khususnya di Jakarta Pusat, yang belum mampu bekerja maksimal sebagai penyeimbang ekologis di tengah kepadatan urban yang ekstrem.

Pengamat lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menilai persoalan RTH di Jakarta bukan semata soal keterbatasan jumlah, melainkan juga kualitas serta orientasi perancangannya.

Banyak taman kota yang secara visual tampak hijau dan tertata, tetapi secara ekologis justru lebih menyerupai ruang keras yang didominasi beton dan perkerasan.

“Dari hasil penelitian, fungsi taman-taman kota di Jakarta sebagai penyangga ekologis masih jauh dari optimal. Banyak taman dirancang seperti ruang publik pusat kota, bukan sebagai sistem ekologis hidup,” kata Mahawan dalam kajian akademiknya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/1/2026).

Taman tampak hijau, tetapi panas

Mahawan mencontohkan hasil penelitian di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat. Meski kerap dipersepsikan sebagai ruang terbuka hijau baru, kawasan tersebut ternyata hanya memiliki sekitar 48 persen tutupan vegetasi. Sisanya didominasi beton dan perkerasan.

Padahal, secara ekologis, taman kota baru dapat bekerja efektif apabila 80 hingga 90 persen lahannya berupa vegetasi hidup.

Ketimpangan tersebut berdampak langsung pada kenyamanan termal. Indeks kenyamanan termal di Kalijodo tercatat sebesar 30,75, yang masuk dalam kategori sangat tidak nyaman.

Artinya, ruang yang secara visual terlihat “hijau” tetap gagal menurunkan suhu dan menciptakan iklim mikro yang sehat.

“Ini menunjukkan taman tidak cukup hanya dinilai dari tampilan visual. Jika vegetasinya minim, fungsi ekologisnya juga gagal,” ujar Mahawan.

Sebaliknya, penelitian di Hutan Kota Srengseng menunjukkan hasil berbeda. Area dengan kanopi pohon yang rapat mampu menurunkan suhu udara hingga 2,44 derajat Celsius dibandingkan area sekitarnya.

Temuan tersebut menegaskan taman kota memiliki potensi besar dalam menurunkan panas perkotaan dan memperbaiki kualitas udara, asalkan dirancang sebagai ekosistem hidup, bukan sekadar ruang estetika.

Ketimpangan RTH kian terasa di Jakarta Pusat

Defisit RTH semakin terasa di Jakarta Pusat, wilayah dengan kepadatan penduduk, bangunan, dan aktivitas ekonomi tertinggi di DKI Jakarta.

Dengan keterbatasan lahan, keberadaan taman-taman kota di kawasan ini kerap menjadi satu-satunya ruang hijau yang dapat diakses warga.

Namun, menurut Mahawan, minimnya luas dan sebaran taman justru menciptakan ketimpangan ekologis antarkawasan.

Wilayah tertentu menikmati akses ruang hijau dan suhu yang lebih sejuk, sementara kawasan lain berubah menjadi kantong panas dan polusi.

“Ketika taman hanya terkonsentrasi di lokasi tertentu, ruang hijau tidak lagi berfungsi sebagai sistem penyangga kota, tetapi hanya ornamen spasial,” ujar dia.

Kota pun menjadi terfragmentasi secara ekologis. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada lingkungan fisik, tetapi juga pada kualitas hidup warga, mulai dari meningkatnya suhu udara, menurunnya kualitas udara, hingga terbatasnya ruang pemulihan psikologis.

Estetika mengalahkan fungsi ekologi

Mahawan menilai orientasi pembangunan taman di Jakarta selama ini terlalu menitikberatkan aspek estetika.

Desain taman kerap diarahkan pada keindahan visual instan dan kepentingan representasi kota, bukan pada fungsi ekologis jangka panjang.

Salah satu tesis Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia mencatat adanya pertukaran kepentingan dalam perencanaan RTH, di mana konservasi lingkungan dikorbankan demi tampilan yang menarik secara kasat mata.

Untuk mengatasi hal tersebut, dikembangkan model zonasi taman dengan komposisi maksimal 20 persen zona estetika dan aktivitas, serta 80 persen zona ekologis.

Dalam analisis prioritas desain tersebut, vegetasi memperoleh bobot tertinggi, melampaui fasilitas duduk, jalur pedestrian, maupun ornamen visual.

Hal ini menegaskan bahwa inti ruang hijau bukan semata keindahan bentuk, melainkan fungsinya bagi lingkungan.

“Ketika desain tidak mengikuti prinsip ekologis, taman bisa ramai secara sosial, tetapi panas dan melelahkan secara lingkungan,” kata Mahawan.

Aktivitas sosial dan tekanan non-lingkungan

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL), parkir kendaraan, hingga kegiatan komersial kerap mewarnai taman kota.

Menurut Mahawan, aktivitas tersebut bukanlah persoalan selama dikelola melalui zonasi yang jelas. Namun, tanpa pengaturan yang tegas, aktivitas non-lingkungan berpotensi menggerus fungsi ekologis taman.

Penelitian di Hutan Kota Srengseng menunjukkan kebisingan, kepadatan, dan pergerakan kendaraan dapat menurunkan kenyamanan ekologis kawasan.

Tanah menjadi padat, daya resap air berkurang, vegetasi tersisih, dan kualitas udara lokal memburuk.

“Jika tidak dikendalikan, taman perlahan berubah menjadi ruang transaksi dan parkir, bukan lagi ruang pulih bagi manusia dan lingkungan,” ujar dia.

Agar taman tak sekadar pajangan kota

Mahawan menegaskan, jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin taman benar-benar berfungsi sebagai infrastruktur ekologis, paradigma pembangunan perlu bergeser dari sekadar revitalisasi visual menuju restorasi ekologis perkotaan.

Standar vegetasi minimal 80 hingga 90 persen perlu dijadikan prasyarat dalam desain taman. Area perkerasan harus dikurangi dan digantikan dengan tanah resapan, kanopi pohon, serta vegetasi berlapis.

Indikator seperti suhu permukaan dan indeks kenyamanan termal juga perlu dijadikan tolok ukur kinerja taman, bukan semata kebersihan atau jumlah pengunjung.

Selain itu, defisit RTH Jakarta, khususnya di Jakarta Pusat, perlu dikejar melalui pengembangan taman-taman kecil, koridor hijau, serta jalur pejalan kaki berpohon.

“Dari sisi ilmu pengetahuan, kota yang layak huni bukanlah kota yang sekadar indah dipotret, tetapi kota yang mampu menjaga keseimbangan antara manusia dan ekosistemnya,” ujar Mahawan.

Kondisi taman di Jakarta Pusat

Sebelumnya, Kompas.com menelusuri sejumlah taman dan ruang terbuka hijau di Jakarta Pusat, seperti Taman Menteng, Taman Suropati, Taman Situ Lembang, dan Lapangan Banteng, di tengah cuaca hujan.

Di Taman Menteng, fasilitas tampak terawat. Rumah kaca ikonik berdiri bersih, tempat sampah tematik tersedia, dan jalur pedestrian relatif aman meski licin saat hujan.

Lula (29), pekerja kantoran di kawasan Menteng, mengaku rutin singgah di taman tersebut sepulang kerja.

“Buat kami yang kerja dekat sini, taman ini bukan sekadar pajangan, tapi tempat istirahat yang benar-benar kepakai,” ujar dia.

Namun, Lula juga menyoroti minimnya bangku beratap yang membuat pengunjung enggan berlama-lama saat hujan.

Berbeda dengan Taman Menteng, Taman Suropati tampak lebih sunyi. Pepohonan besar menciptakan kesan teduh, tetapi akses yang berada di tengah lingkar jalan membuat taman ini kurang ramah bagi pengunjung dari luar kawasan.

Dimas (27), warga sekitar, menilai Taman Suropati lebih berfungsi sebagai ruang hijau ketimbang ruang rekreasi keluarga.

“Kayaknya memang difungsikan buat ruang hijau saja, bukan buat taman yang ramai,” kata dia.

Sementara itu, Lapangan Banteng tampil megah dengan monumen ikonik dan jalur pejalan kaki yang lebar. Namun, minimnya vegetasi bertajuk rapat membuat fungsi peneduh masih terbatas di sejumlah area terbuka.

Perspektif Tata Kota: Taman Masih Jadi Estetika

Pengamat tata kota M. Aziz Muslim menilai keberadaan taman dan RTH di Jakarta sejatinya memiliki urgensi ekologis dan sosial yang besar.

Ruang hijau berperan dalam menghasilkan oksigen, menyerap karbon dioksida, menjaga air tanah, serta membantu menurunkan suhu akibat pemanasan global.

Namun, Aziz mengakui distribusi dan luas taman di Jakarta masih jauh dari ideal.

“Kalau merujuk undang-undang penataan ruang, semestinya RTH itu 30 persen. Jakarta saat ini masih jauh dari angka itu,” ujarnya saat dihubungi.

Menurut Aziz, harga lahan yang mahal dan lemahnya pengawasan tata ruang membuat pemenuhan RTH menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

Akibatnya, banyak taman lebih berfungsi sebagai elemen estetika ketimbang ruang publik aktif yang inklusif dan mudah diakses.

Dengan luas RTH yang baru mencapai 5,31 persen, tantangan Jakarta ke depan bukan hanya membangun taman baru, tetapi memastikan setiap jengkal ruang hijau benar-benar hidup, bekerja secara ekologis, dan memberi manfaat nyata bagi warganya.

Tag:  #jakarta #baru #persen #taman #kota #dinilai #belum #jadi #penyangga #ekologis

KOMENTAR