Sekeluarga Diprediksi Gagal Nyaleg, Ketum Perindo Hary Tanoe Lengser Jadi Orang Terkaya di Indonesia?
Keluarga Hary Tanoe (Instagram/@liliana_tanoesoedibjo)
14:56
19 Februari 2024

Sekeluarga Diprediksi Gagal Nyaleg, Ketum Perindo Hary Tanoe Lengser Jadi Orang Terkaya di Indonesia?

Kekayaan Ketum Perindo, Hary Tanoe per Desember 2023 tak masuk ke dalam Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia versi Forbes. Pada 2022, dia berada di peringkat 39 dengan harta US$ 1,09 miliar.

Dalam daftar terbaru tahun 2023, nama Hary Tanoe sudah tidak ada. Padahal peringkat ke-50 diisi oleh Sabana Prawirawidjaja dan keluarga dengan harta US$ 940 juta, atau lebih rendah dibandingkan dengan catatan harta Hary Tanoe pada 2022.

Kabar terbaru, Hary dan keluarga kemudian mencoba peruntungan maju ke DPR dan nyaleg di Pemilu 2024. Menurut berbagai lembaga survei yang melakukan hitung cepat, keluarga Hary Tanoesoedibjo tidak berhasil masuk ke Senayan.

Dilansir dari berbagai sumber hal ini disebabkan karena Partai Perindo belum mencapai ambang batas, yaitu sekitar 1,2% sampai 1,5% sampai jam 15.30 WIB. Data yang masuk dari rata-rata lembaga hitung cepat sudah lebih dari 95%, bahkan ada yang hampir 100%.

Hary Tanoe tahun ini mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Istrinya dan lima anaknya juga ikut menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo.

Hary Tanoe bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III dan istrinya, Liliana Tanoesoedibjo berkompetisi di Dapil DKI Jakarta II.

Kemudian anak tertuanya, Angela berlaga di Dapil Jatim I. Sedangkan adiknya, Valencia terdaftar sebagai calon caleg di Dapil Jakarta III dan anak ketiganya, Jessica (kalah) menjadi caleg dari Dapil NTT II. Anak keempatnya, Clarissa tercatat sebagai calon caleg Perindo untuk Dapil Jawa Barat I.

Terakhir, anak bungsu Hary, Warren (kalah) juga ikut merebut kursi DPR di Dapil Jawa Tengah I.

Dari seluruh keluarga Hary Tanoe, hanya Jessica dan Waren yang tidak mendapatkan suara terbanyak dari Partai Perindo di dapilnya masing-masing.

Sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat 1, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditentukan paling rendah 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Jika mengacu pada hasil hitung cepat, berarti Perindo tidak lolos ambang batas tersebut.

Editor: Eliza Gusmeri

Tag:  #sekeluarga #diprediksi #gagal #nyaleg #ketum #perindo #hary #tanoe #lengser #jadi #orang #terkaya #indonesia

KOMENTAR