Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,6 kilogram. (Foto dok. Polisi)
12:04
10 Januari 2026

Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus

Baca 10 detik
  • Polri dan Bea Cukai Bandara Soetta menggagalkan penyelundupan 1,6 kg sabu oleh dua WN Pakistan pada 9 Januari 2026.
  • Pasutri Javed Muhammad dan Bibi Saima menyelundupkan sabu dengan menelan 162 kapsul narkotika dari Lahore.
  • Petugas medis mengeluarkan total 159 kapsul sabu dari kedua tersangka melalui prosedur alami di RS Bhayangkara.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,6 kilogram.

Dua pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami-istri atau pasutri warga negara Pakistan, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut keduanya kedapatan menyelundupkan sabu dengan metode ekstrem, yakni menelan 162 kapsul narkotika untuk mengelabui petugas.

“Pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti yang diduga jenis sabu dimasukkan ke dalam organ tubuh atau Swallowing (ditelan),” kata Eko kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyelundupan narkoba oleh dua penumpang asing pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan di Terminal 3 Bandara Soetta.

“Tim mendapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan rontgen yang dilakukan terhadap dua orang tersangka berkewarganegaraan Pakistan yang diduga menyelundupkan narkoba dengan metode penyelundupan dengan cara ditelan atau dikenal sebagai body packing (atau internal drug concealment),” ucapnya.

Eko menjelaskan, narkoba tersebut dikemas dalam paket-paket kecil sebelum ditelan dan disimpan di dalam lambung serta usus kedua tersangka.

“Narkoba tersebut dikemas rapat dalam banyak paket kecil kemudian ditelan dan berada di lambung/usus,” sambungnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Javed dan Bibi Saima diketahui terbang dari Lahore, Pakistan, menuju Indonesia melalui Bangkok, Thailand, dengan menggunakan maskapai Thai Airways.

Dari hasil tindakan medis, petugas berhasil mengeluarkan 97 kapsul sabu dari dalam perut Javed Muhammad dari total 100 kapsul yang terdeteksi.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,6 kilogram. (Foto dok. Polisi) PerbesarDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,6 kilogram. (Foto dok. Polisi)

“100 (seratus) buah kemasan berbentuk kapsul yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam perut tersangka Javed Muhammad (saat ini baru bisa dikeluarkan sejumlah 97 buah),” tuturnya.

Sementara itu, dari perut Bibi Saima berhasil dikeluarkan 62 kapsul sabu. Total barang bukti yang telah disita berjumlah 159 kapsul dengan berat sekitar 1.639,23 gram.

Proses pengeluaran kapsul sabu dilakukan secara alami oleh tim medis RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri.

“Pengeluaran barang bukti yang dilakukan oleh Tim medis RS. Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri dilakukan secara alami yaitu dengan memberikan obat perangsang BAB,” jelas Eko.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan perawatan medis di RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #aksi #ekstrem #pasutri #pakistan #soetta #sembunyikan #sabu #lambung #usus

KOMENTAR