Polisi Ungkap 27 Grup Penyebar Paham Ekstremisme, Orang Tua Diminta Waspada
Polri bersama BNPT mengungkap puluhan anak Indonesia terpapar kekerasan dari media sosial. Termasuk salah satunya pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
16:48
8 Januari 2026

Polisi Ungkap 27 Grup Penyebar Paham Ekstremisme, Orang Tua Diminta Waspada

- Sebanyak 27 grup di berbagai media sosial terdeteksi menyebarkan paham ekstremisme. Puluhan grup itu membuat 70 anak-anak terpapar konten kekerasan. Bahkan ada yang terinspirasi seperti pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu. Untuk itu, para orang tua diminta lebih waspada.

Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana menyampaikan bahwa puluhan grup itu ditemukan berdasar pendalaman Polri pada 2025-2026. Demikian pula 70 anak yang terpapar konten kekerasan dari puluhan grup tersebut. Semua terdeteksi dari langkah-langkah kepolisian yang dilakukan sejak tahun lalu.

Bersama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Densus 88 Antiteror mengungkap fakta baru, pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang masih duduk di bangku sekolah tergabung dalam komunitas bernama True Crime Community (TCC). Pada komunitas yang tersebar di puluhan grup itu juga terdeteksi keberadaan puluhan anak lainnya. Mereka terpapar konten kekerasan.

Berdasar data sebanyak 70 anak usia 11-18 tahun terpapar konten kekerasan tersebar di beberapa daerah. Rinciannya sebanyak 15 anak di Jakarta, 12 anak di Jabar, 11 anak di Jatim, 9 anak di Jateng, 3 anak di Kalsel, 2 di Bali, 2 di Sumsel, 2 di Banten, 2 di Kalbar, 2 di Kalteng, dan 2 di Sultra. Sisanya masing-masing 1 anak di Lampung, Jogjakarta, NTT, Aceh, Sumut, Kepri, Riau, dan Sulteng.

"Perkembangan propaganda melalui media sosial, baik dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik yang dikemas secara menarik dapat membangkitkan semangat untuk menjadikan ideologi paham ekstremisme sebagai inspirasi," kata Mayndra kepada awak media.

Menurut Myandra, ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan anak itu masuk ke dalam komunitas dan grup tersebut. Salah satunya adalah masalah dari dalam diri sendiri dan lingkungan sosial. Misalnya korban perundungan di lingkungan masyarakat dan sekolah, anak yang terdampak perceraian orang tua atau broken home, keluarga yang tidak harmonis, kurang perhatian, dan tindak kekerasan yang terjadi di sekitar anak.

"Jadi, mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan (masalahnya) masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," jelas dia.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, polisi mengungkap daftar 27 komunitas yang termasuk dalam TCC. Yakni:

TCC Community.
True Crime Community
TCCland Under Akmal
Fuck TCC
TCC
WAG TCC Reborn
WAG TCC Universe
WAG Area TCC
Tanah Suci TCC
TCC Universe V2
TCC Community
TCC City Nueva Revolucion
[tccland]
FTCI Film True Crime Indonesia
Indonesia Headhunter
Meinchat
Group Kasih Sayang
Nuapf
Medenist Brigade
Legion Devision
FSP-NB (80 member)
AZW Ragebait
Saranjana
Medenism Under Boris
Anarko Libertarian Maoist
Army of Legion
Have Sex With Your Gun

"Dan (grup) itu masih aktif, sebagai sarana kontrol bagi orang tua apabila menemukan grup-grup itu di gawai anaknya, segera untuk diberikan bimbingan. Bahwa grup-grup itu teridentifikasi berbahaya karena mengajak anak kepada kekerasan," kata Myandra.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #polisi #ungkap #grup #penyebar #paham #ekstremisme #orang #diminta #waspada

KOMENTAR