Dasco Sebut Akan Banyak Tampung Partisipasi Publik di Pembahasan RUU PPRT
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR sudah mulai mendengarkan partisipasi publik untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk masih dalam tahap menerima partisipasi publik, dan itu akan terus dilakukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Menurut Dasco, DPR RI juga telah berdiskusi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal soal RUU PPRT, sejak momentum May Day tahun 2025.
Dari diskusi tersebut, DPR RI pun telah menerima berbagai masukan untuk menekankan perlindungan pekerja rumah tangga.
Baca juga: Baleg: RUU PPRT Sudah Belasan Tahun Ada dalam Prolegnas
"Kami pada saat May Day tahun lalu kerap berdiskusi dengan Pak Said Iqbal dari KSPI, di mana kemudian mendapatkan masukan bahwa dalam undang-undang itu lebih banyak menekankan perlindungan kepada PPRT. Nah, sehingga itu yang digodok," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan proses partisipasi publik akan diserap lebih intens oleh DPR RI mulai 5 Maret 2026.
Dasco menyebut, proses pengumpulan partisipasi publik juga akan terus dilakukan sampai masuk tahap pembahasan resmi.
"Insya Allah mulai tanggal 5 Maret nanti partisipasi publiknya akan terus dilakukan, dan sampai dengan dilakukan pembahasan-pembahasan sampai dengan selesai," ucap Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan pembahasan RUU PPRT akan mencakup berbagai aspek. Oleh karenanya, ia menyebut proses penyusunan RUU tersebut harus dilakukan secara cermat.
"Saya pikir karena Undang-Undang PPRT ini juga meliputi berbagai aspek yang mesti diperhatikan, sehingga partisipasi publiknya harus banyak dan kemudian dikaji dengan mendalam dan pembahasannya dengan cermat," tegasnya.
Sebagai informasi, RUU PPRT telah diajukan sejak 2004 dan dianggap mendesak sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja di bidang rumah tangga.
Pasalnya, wilayah kerja PRT bersifat domestik dan privat sehingga tidak ada kontrol dan pengawasan pemerintah, sehingga pada praktiknya sangat rawan dan rentan terhadap diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan.
Sejak 2004, RUU PPRT selalu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) setiap periode DPR, tetapi tidak juga berhasil disahkan hingga DPR periode 2019-2024.
Baca juga: Baleg: RUU PPRT Bedakan PRT yang Direkrut Langsung dan Lewat Pihak Ketiga
Presiden Prabowo Subianto pun telah menyatakan komitmennya terhadap RUU PPRT pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025).
Kala itu, Prabowo bahkan menyebut, DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) yang bersangkutan akan mulai membahas RUU PPRT di Parlemen.
"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas," ujar Prabowo di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) lalu.
Tag: #dasco #sebut #akan #banyak #tampung #partisipasi #publik #pembahasan #pprt