Makin Banyak, Kemenkeu Tindak 249 juta Batang Rokok Ilegal di Januari 2026
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat menyita 6,1 juta batang rokok sepanjang April - Juli 2025 di wilayah Jawa Barat, Rabu (29/10/2025).(KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN)
10:08
24 Februari 2026

Makin Banyak, Kemenkeu Tindak 249 juta Batang Rokok Ilegal di Januari 2026

- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan penindakan ini terus mengalami peningkatan. Sepanjang Januari 2026, jumlah rokok ilegal yang disita mencapai 249 juta batang.

"Januari 2025 hanya sekitar 63 juta yang ditindak, yang ditangkap. Di Januari 2026 ini meningkat menjadi 249 juta rokok ilegal yang ditangkap oleh Bea Cukai," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Baca juga: THR PNS 2026 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal dari Kemenkeu

Dari sisi penindakan, DJBC melakukan 1.243 kali tindakan terhadap rokok ilegal, naik 53,8 persen secara tahunan.

Faktor yang turut mempengaruhi kenaikan penindakan ialah salah satunya karena adanya pengungkapan gudang rokok ilegal di Pekanbaru melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Menurut Suahasil, langkah tersebut menjadi bukti penguatan sinergi DJBC dengan instansi penegak hukum lain yang akan terus ditingkatkan ke depan.

Selain penindakan rokok ilegal, DJBC juga mencatat adanya 95 kali penindakan narkotika hingga Januari 2026, turun 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada Januari 2025 barang bukti yang diamankan sekitar 0,1 ton, maka pada Januari 2026 mencapai 0,21 ton.

Baca juga: Alih-alih Tekan Rokok Ilegal, Golongan Baru Cukai Dinilai Berisiko

Sepanjang Januari 2026, penerimaan dari bea dan cukai tercatat sebesar Rp 22,6 triliun atau 6,7 persen dari target APBN. Angka ini turun 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari situ, kontributor terbesar masih berasal dari cukai utamanya cukai tembakau atau rokok.

Lebih detail, penerimaan tersebut berasal dari Cukai Rp 17,5 triliun turun 12,4 persen, Bea Keluar Rp 1,4 triliun turun 41,6 persen dan Bea Masuk Rp 3,7 triliun turun 4,4 persen. Dengan begitu, cukai memiliki kontribusi 77 persen dari penerimaan bea dan cukai.

Tag:  #makin #banyak #kemenkeu #tindak #juta #batang #rokok #ilegal #januari #2026

KOMENTAR