PSHK: Pilkada Langsung Harus Dipertahankan, Elite Politik yang Harus Berbenah
Ilustrasi pemilu. Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka pelanggaran penyelanggara Pemilu tertinggi. (ANTARA FOTO/ Yudi Manar)
15:30
7 Januari 2026

PSHK: Pilkada Langsung Harus Dipertahankan, Elite Politik yang Harus Berbenah

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat harus dipertahankan.

PSHK menilai, persoalan kualitas demokrasi dan mahalnya biaya pilkada tidak seharusnya dibebankan kepada rakyat, melainkan menjadi tanggung jawab elite politik untuk berbenah.

"Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia mendesak penyelenggara negara dan elite partai politik untuk mempertahankan pilkada secara langsung oleh rakyat dan menghentikan wacana pilkada tidak langsung,” tulis PSHK dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).

“Elite partai politik untuk mereformasi partai politik yang lebih berintegritas dan demokratis untuk menghasilkan pilkada dan pemilu yang berkualitas,” sambungnya.

PSHK menolak keras wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena dinilai tidak berasal dari aspirasi publik dan justru mengancam kedaulatan rakyat.

“Wacana ini bukan datang dari aspirasi rakyat, tetapi ia kembali muncul di lingkaran elite politik untuk memonopoli proses elektoral dan merebut daulat rakyat,” demikian bunyi siaran pers PSHK.

Menurut PSHK, perdebatan mengenai pilkada langsung dan tidak langsung adalah diskursus yang usang.

Hal ini juga mencerminkan kegagalan elite politik dalam menghadirkan solusi untuk memperbaiki kualitas demokrasi tanpa mencabut hak pilih rakyat.

“Perdebatan tentang pilkada langsung dan tidak langsung merupakan diskursus yang usang dan menempatkan penyelenggara negara seperti kehabisan akal untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan menghadirkan pemilihan umum tak berbiaya tinggi, tanpa harus mengorbankan kedaulatan rakyat,” tulis PSHK.

PSHK menilai, tudingan partai politik yang menyebut pilkada langsung berbiaya tinggi dan rentan politik uang, mengesankan elite politik melemparkan kesalahan kepada rakyat.

Sikap tersebut pun dinilai PSHK sebagai tindakan pengecut dan manipulatif, karena problem utama justru berada pada partai politik itu sendiri.

“Problem terbesar sesungguhnya terdapat pada partai politik yang tidak berintegritas, tidak demokratis, dan tidak mampu menjalankan fungsi pendidikan politik secara optimal,” jelas PSHK.

PSHK menegaskan, peningkatan kualitas pilkada dan pemilu tidak terletak pada penghapusan pilkada langsung, melainkan pada perbaikan menyeluruh terhadap sistem demokrasi elektoral.

Insentif tersebut, menurut PSHK, mencakup penyelenggara pemilu yang berintegritas dan profesional, penegakan hukum yang optimal, perbaikan tata kelola pemilu, demokratisasi partai politik, serta pendidikan politik bagi warga negara.

Selain itu, PSHK mengingatkan bahwa pilkada melalui DPRD berpotensi menjauhkan hubungan antara rakyat dan kepala daerah terpilih.

Kondisi tersebut akan menyulitkan rakyat untuk meminta pertanggungjawaban secara penuh kepada kepala daerah.

“Dan cenderung menjadikan kepala daerah lebih bergantung dan tersandera oleh DPRD dan partai politik yang memilihnya,” ucap PSHK.

Di sisi lain, DPRD sejatinya menjalankan fungsi penyeimbang kekuasaan atau checks and balances terhadap kepala daerah melalui fungsi pengawasan dan kontrol.

“Oleh karena itu, menempatkan DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat untuk memilih kepala daerah tidak dapat dibenarkan secara logika hukum, sebab berpotensi memunculkan kedudukan yang timpang dan menempatkan kepala daerah sebagai mandataris DPRD,” tegas PSHK.

PSHK menambahkan, wacana pilkada melalui DPRD tidak memiliki urgensi, terutama di tengah berbagai bencana ekologis yang melanda sejumlah daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang telah menjatuhkan ribuan korban dan berdampak signifikan terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat.

“Penyelenggara negara dan elite politik seharusnya insaf dan fokus pada upaya penanggulangan bencana ekologis, ketimbang mengotak-atik sistem demokrasi elektoral dengan salah langkah,” tulis PSHK.

Wacana pilkada tidak langsung

Diberitakan sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.

Usulan tersebut disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.

Partai Gerindra secara terbuka menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan, partainya mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Sugiono menilai, pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan pilkada langsung yang melibatkan seluruh pemilih.

Sejumlah partai politik pendukung pemerintah juga telah menyiratkan dukungan agar pilkda dikembalikan ke DPRD.

Sementara itu, PDI-P yang tidak tergabung dengan koalisi pendukung pemerintah akan membahas wacana tersebut dalam rapat kerja nasional pada akhir pekan ini.

Saat disinggung soal kemungkinan PDI-P menyampaikan secara resmi sikap partai soal Pilkada via DPRD, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menyatakan bahwa hal itu tergantung hasil keputusan rapat.

“(Sikap partai disampaikan) Kalau menjadi keputusan Rakernas,” ujar Andreas, Rabu.

Tag:  #pshk #pilkada #langsung #harus #dipertahankan #elite #politik #yang #harus #berbenah

KOMENTAR