Nadiem Singgung Tugas Berat dari Jokowi saat Awal Jabat Menteri
- Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menyinggung pernah diberikan tugas berat olehPresiden ke-7 RI Joko Widodo ketika masih menjadi pembantu dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Hal ini Nadiem sampaikan ketika membacakan nota keberatan atau eksepsi pribadi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Pak Jokowi memberikan saya tugas yang berat dan penting, untuk secepatnya melaksanakan digitalisasi di dunia pendidikan agar anak Indonesia tidak ketinggalan dalam era digital,” ujar Nadiem saat membacakan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Nadiem mengatakan, saat itu ia diberi amanah untuk membangun platform teknologi untuk membantu kepala sekolah, guru, hingga murid agar bisa melakukan pembelajaran dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Bermodal latar belakangnya, Nadiem merasa berhasil mengajak sejumlah anak muda yang lama berkecimpung di dunia teknologi untuk mengabdi kepada negara.
“Mereka pun mengorbankan karier dan keuangan mereka untuk bergabung dalam perjuangan saya,” imbuh Nadiem.
Program digitalisasi ini menjadi penting ketika pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia.
“Inilah dasar dari program digitalisasi pendidikan, visi besar Pak Presiden Joko Widodo yang menjadi amanah saya sebagai Menteri,” kata Nadiem.
Baginya, lima tahun sebagai pembantu presiden sudah mencetak sejumlah pencapaian yang baik.
“Selama 5 tahun, kapal besar pendidikan mulai bergerak. Berkat akselerasi teknologi, 1 juta guru honorer bisa diangkat menjadi P3K dan mendapat nafkah yang layak,” imbuhnya.
Dengan adanya digitalisasi, para guru juga bisa mendapatkan sertifikasi PPG, melaksanakan pelatihan kurikulum secara mandiri dan gratis melalui aplikasi Platform Merdeka Mengajar.
Hal ini disebut menghemat anggaran hingga triliunan.
Belum lagi adanya program Kampus Merdeka yang hingga kini digunakan mahasiswa untuk menemukan kesempatan magang, bahkan hingga ke luar negeri.
Walaupun mencetak banyak prestasi, kini Nadiem tersandung kasus korupsi.
Berdasarkan uraian surat dakwaan, Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.
Pada Desember 2025, hakim memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan terlebih dahulu dakwaan terhadap tiga terdakwa kasus Chromebook.
Ketiga terdakwa itu adalah Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.
Mereka diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag: #nadiem #singgung #tugas #berat #dari #jokowi #saat #awal #jabat #menteri