Pemerintah Adukan Bonnie Blue ke Polisi dan Kemlu Inggris karena Lecehkan Bendera Merah Putih
Bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, mengunggah konten yang dinilai melecehkan bendera Indonesia.(Mothership)
15:18
24 Desember 2025

Pemerintah Adukan Bonnie Blue ke Polisi dan Kemlu Inggris karena Lecehkan Bendera Merah Putih

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah Indonesia telah mengadukan bintang film dewasa Bonnie Blue ke Kemlu dan polisi Inggris.

Pasalnya, Bonnie Blue melecehkan bendera Merah Putih di depan Gedung KBRI di London, Inggris.

"Dalam kaitan tersebut, KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris," ujar Yvonne dalam keterangan videonya, Rabu (24/12/2025).

Yvonne menyampaikan, pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh Bonnie Blue.

Dia memastikan KBRI London telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat di Inggris.

"Tindakan tersebut memanfaatkan simbol negara Indonesia, bendera Merah Putih, dengan tidak hormat. Perlu kami tegaskan bahwa bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa yang wajib dihormati oleh siapa pun, di mana pun berada," tegasnya.

Sementara itu, Yvonne mengatakan, Bonnie Blue sebelumnya sudah sempat ditindak di Indonesia, sesuai dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku, termasuk sanksi administratif keimigrasian atas pelanggaran izin tinggal serta penegakan hukum atas pelanggaran lainnya.

Berdasarkan kewenangan keimigrasian, kata Yvonne, Bonnie Blue telah dideportasi dan dikenai penangkalan masuk ke wilayah Republik Indonesia selama 10 tahun.

"Kami juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk merendahkan simbol negara lain atau mencederai prinsip saling menghormati dalam hubungan antarnegara," jelas Yvonne.

"Pemerintah Indonesia mengajak seluruh pihak untuk menyikapi isu ini secara tenang, bijak, dan bertanggung jawab, serta tidak terprovokasi oleh konten yang berpotensi memperkeruh suasana," imbuhnya.

Aksi Bonnie Blue

Sebelumnya, bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, menuai kecaman luas setelah mengunggah sebuah konten video yang memperlihatkan dirinya diduga melecehkan bendera Indonesia di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.

Aksi Bonnie tersebut berlangsung setelah dirinya dideportasi dari Indonesia dan dilarang untuk masuk kembali selama 10 tahun.

Tindakannya dinilai sebagai penghinaan terhadap simbol nasional Indonesia dan telah sangat melampaui batas.

Bonnie Blue, yang juga dikenal dengan nama Tia Billinger, terlihat dalam sebuah video mengejek kritik yang sebelumnya ia terima terkait perilakunya di Bali.

Dalam rekaman tersebut, ia mengatakan, "Orang-orang bilang aku tidak menghormati budaya Bali. Tapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan tindakan tidak hormat yang akan dilakukan para pria ini kepadaku."

Pernyataan tersebut disambut sorakan oleh sekelompok pria yang mengenakan penutup kepala berwarna biru di sekelilingnya.

Bonnie kemudian terlihat berjalan dengan bendera Indonesia yang disematkan di bagian belakang roknya hingga menyeret di tanah saat ia berdiri di depan gedung kedutaan.

Dalam versi lain dari video yang sama, Bonnie juga menyebut bahwa ia akan menggunakan bendera tersebut untuk "mengelap lantai setelah para pria ini selesai denganku," sambil meludah ke arah bendera.

Di akhir video, ia menutup ucapannya dengan mengatakan, "Aku cuma datang ke sini untuk membayar 8,55 poundsterling," sambil melakukan gestur tangan tidak senonoh.

Tag:  #pemerintah #adukan #bonnie #blue #polisi #kemlu #inggris #karena #lecehkan #bendera #merah #putih

KOMENTAR