Drama Penangkapan Jaksa Taruna Fariadi Saat OTT: Sempat Kabur, Menyerahkan Diri, Kini Ditahan KPK
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/12/2025) usai melarikan diri lalu menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2025).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
05:42
23 Desember 2025

Drama Penangkapan Jaksa Taruna Fariadi Saat OTT: Sempat Kabur, Menyerahkan Diri, Kini Ditahan KPK

- Setelah sempat menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, akhirnya menyusul dua rekannya yang lebih dulu ditangkap KPK.

Tri Taruna kini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Senin (22/12/2025).

Tri Taruna Fariadi merupakan tersangka yang sempat melarikan diri dalam operasi tersebut. Dua rekannya telah lebih dulu ditangkap yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Asis Budianto.

Sempat kabur, akhirnya tiba di KPK

Tri Taruna akhirnya tiba di Gedung KPK siang kemarin. Saat itu, Taruna mengenakan jaket biru bertuliskan "Mills" di dada kanan, celana hitam panjang, dan masker putih.

Wartawan yang hadir langsung memberondongnya dengan pertanyaan. Salah satunya soal isu yang beredar bahwa Taruna sempat menabrak petugas KPK saat kabur.

Menjawab pertanyaan tersebut, Taruna hanya diam dan menunjukkan gestur tangan kanan bergerak ke kiri dan kanan.

"Enggak pernah saya nabrak," kata dia.

Setelah itu, ia memasuki gedung KPK.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Taruna sempat ketakutan saat hendak diamankan.

Taruna tidak yakin yang mendatanginya benar-benar petugas KPK atau bukan. Alasan itulah yang membuat Taruna kabur dalam penangkapan. 

“Yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap, karena yang bersangkutan tidak tahu pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia enggak ngerti," kata Anang.

Namun setelah melarikan diri, Taruna Fariadi akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.

Kejati Kalsel kemudian menyerahkannya ke KPK.

Diperiksa sebagai tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Tri Taruna Fariadi ke KPK usai tersangka melarikan diri saat OTT berlangsung.

"Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

Menurut Budi, hal ini sekaligus bentuk saling dukung antar KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Budi mengatakan, berkat kerja sama dua lembaga itu, kini Taruna sudah diperiksa sebagai tersangka.

"Kemudian untuk menyerahkan Saudara TAR kepada KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Artinya saat ini TAR sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka," jelasnya.

Taruna Fariadi ditahan

Tri Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, kini berompi oranye setelah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12/2025). KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Tri Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, kini berompi oranye setelah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12/2025).

Tri Taruna Fariadi kini mengenakan rompi oranye setelah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ia keluar dari gedung KPK pada pukul 19.37 WIB.

Saat pertama kali tampil, Tri Taruna Fariadi mengatupkan kedua tangan ke depan dada dan tidak mengucapkan sepatah kata pun meski wartawan memberondongnya dengan pertanyaan.

Namun, ia membantah soal melarikan diri.

"Enggak ya, enggak kabur," jelasnya.

Setelah itu, Tri Taruna Fariadi menerobos kerumunan wartawan untuk masuk ke dalam mobil.

Budi mengonfirmasi bahwa Tri Taruna Fariadi langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Hulu Sungai Utara.

"Pasca dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap TAR dalam kapasitas sebagai tersangka, terkait dugaan tindak pemerasan di lingkungan Kejari HSU, malam ini penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TAR," kata Budi.

Budi menyampaikan, Tri Taruna Fariadi ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Tag:  #drama #penangkapan #jaksa #taruna #fariadi #saat #sempat #kabur #menyerahkan #diri #kini #ditahan

KOMENTAR