Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
- Pemerintah Pusat belum menetapkan status Bencana Nasional pasca banjir dan longsor di Sumatera meski kerusakannya dinilai parah.
- Pengamat menilai keterlambatan ini indikasi keraguan pemimpin karena status nasional membuka pintu bantuan asing dan tanggung jawab rehabilitasi alam.
- Tanpa status nasional, sumber daya negara tidak dapat dikerahkan maksimal dan memengaruhi kemudahan masuknya bantuan asing krusial.
Hampir satu bulan berlalu sejak banjir bandang dan longsor menerjang Sumatera, namun Pemerintah Pusat belum juga menetapkan status Bencana Nasional.
Padahal, skala kerusakan bencana ini dinilai jauh lebih dahsyat dibandingkan Tsunami Aceh 2004, baik dari sisi cakupan wilayah maupun kompleksitas dampaknya.
Arsitek sekaligus pengamat tata kota, Marco Kusumawijaya, menilai keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administrasi.
Lebih dari itu, hal ini mengindikasikan adanya keraguan di level pimpinan tertinggi. Bagi Marco, penetapan status darurat nasional saat ini adalah ujian keberanian seorang pemimpin.
"Untuk menetapkan status darurat bencana nasional itu perlu nyali besar. Karena Anda harus berani membuka negara Anda," ujar Marco saat berbincang di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, dikutip Rabu (17/12/2025).
Dalam analisisnya, Marco menyebut penetapan status nasional membawa konsekuensi berat yang menuntut mental baja Presiden.
Negara harus siap membuka pintu selebar-lebarnya bagi bantuan asing dan menaruh kepercayaan penuh pada pihak luar jika status tersebut diterapkan.
“Anda harus punya kepercayaan kepada orang bahwa orang datang untuk membantu bukan untuk aneh-aneh gitu. Kemudian Anda mungkin harus percaya kepada tim yang Anda bisa tunjuk untuk menangani ini. Nah itu perlu nyali besar menurut saya,” ungkapnya.
Ia membandingkan situasi ini dengan respons cepat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat Tsunami Aceh. Kala itu, hanya dalam 2-3 hari pasca-kejadian, status bencana nasional langsung ditetapkan.
Respons cepat ini krusial karena menyangkut penyelamatan nyawa di masa kritis (golden time).
Sebaliknya, respons pemerintah saat ini dinilai terlambat dan tidak terkoordinasi di hari-hari pertama yang sangat menentukan.
Tanpa label "Bencana Nasional", Marco menyoroti dampak fatal di lapangan: sumber daya negara tidak bisa dikerahkan secara full power.
"Konsekuensinya, sumber daya nasional tidak bisa sepenuhnya dikerahkan. Kemudahan untuk bantuan asing juga agak tertunda. Yang jelas misalnya militer enggak bisa masuk. Padahal, bantuan asing itu seringkali melalui bantuan militer karena tentara lah yang bisa bergerak cepat," paparnya.
Selain itu Marco juga menepis kekhawatiran berlebihan soal kehadiran militer asing. Berkaca dari pengalaman Aceh, kehadiran mereka murni kemanusiaan dan bersifat sementara.
PerbesarSeorang warga berjalan di depan rumah yang luluh lantak pascabanjir di Desa Bundar, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (9/12/2025). [ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso]“Tapi waktu zaman tsunami Aceh juga kan kemudian tentara asing dibatasi dan fine-fine aja. Karena memang tentara tidak perlu lama. Karena yang menentukan itu adalah di hari-hari pertama. Karena di hari-hari pertama kita bisa menyelamatkan manusia. Kalau sudah lewat dari 3 hari sebetulnya sedikit kemungkinan untuk menyelamatkan manusia misalnya masih terjebak,” lanjut Marco.
Selain faktor bantuan asing, Marco menduga ada alasan lain yang membuat pemerintah berpikir dua kali: kewajiban rehabilitasi lingkungan.
Menurutnya jika status nasional ditetapkan, pemerintah memikul tanggung jawab moral dan hukum untuk tidak sekadar membangun ulang infrastruktur, tetapi membenahi akar masalahnya, yakni hutan yang gundul. Artinya, pemerintah harus berani menertibkan izin-izin tambang dan perkebunan yang selama ini merusak alam.
"Mungkin ini juga salah satu sebab kenapa perlu nyali. Karena artinya pemerintah harus membuka diri untuk memperbaiki, me-rehab, dan me-rekon alam itu," jelasnya.
Menutup analisisnya, Marco menegaskan perlunya pembentukan badan khusus semacam Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) dengan kewenangan luas, khususnya untuk perbaikan ekosistem. Tanpa perbaikan hutan, bencana hanyalah bom waktu yang akan berulang.
“Kalau kita tidak memperbaiki hutan, jadi kalau nanti dibentuklah semacam Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, itu harus termasuk badan rehabilitasi dan rekonstruksi kembali hutan-hutan. Karena kalau itu tidak diperbaiki, ya kita cuman memperbaiki jembatan tahun depan kena lagi,” tegas Marco.
Reporter: Dinda Pramesti
Tag: #beda #dengan #saat #tsunami #aceh #butuh #nyali #besar #presiden #tetapkan #status #bencana #nasional