Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO, Hasan Nasbi. (Suara.com/Bagaskara)
16:00
16 Desember 2025

Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi

Baca 10 detik
  • Hasan Nasbi, mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan, menanggapi isu keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
  • Hasan menegaskan bahwa beban pembuktian berada pada pihak penuduh, bukan pihak yang dituduh dalam ranah publik.
  • Dokumen privat seperti ijazah hanya wajib dibuka untuk kepentingan pembuktian resmi di hadapan proses pengadilan.

Isu mengenai keaslian ijazah mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali memancing reaksi keras. Kali ini, tanggapan datang dari Hasan Nasbi, mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Hasan membongkar apa yang ia sebut sebagai logika berpikir terbalik dari para penuduh Jokowi.

Berbicara dalam podcast di kanal YouTube Total Politik, Hasan menekankan prinsip hukum dan logika yang sehat: beban pembuktian sejatinya ada pada si penuduh, bukan orang yang dituduh.

Meminta seseorang membuktikan dirinya tidak bersalah di ruang publik, menurut Hasan, adalah kekeliruan besar.

Untuk mematahkan argumen pihak yang mendesak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka, Hasan menggunakan analogi cerdas soal "rekening koran".

“Kan bisa dibalik kayak gini, ‘Eh kamu dibayar sama si A’. Terus dia bilang ‘Nggak’. Terus saya juga bisa bilang, ‘Ya, kalau kamu nggak dibayar sama si A buktikan dong bukti transfer rekening kamu ke publik’. Boleh nggak kayak gitu?” ujar Hasan Nasbi, dikutip Selasa (16/12/2025).

Hasan menantang balik logika tersebut. Ia mempertanyakan apakah para penuduh bersedia jika privasi mereka diperlakukan sama—dipaksa membuka data pribadi hanya karena sebuah tuduhan tanpa bukti.

“Boleh nggak saya begitu? Dia bersedia nggak kira-kira buka rekening ke publik? Saya tuduh dia menerima transferan dari si A. Teruskan gampang urusannya nggak harus bawa ke pengadilan memperkarakan saya. Buka saja bukti rekening kamu. Ini kamu buktinya nggak ditransfer sama si A kok. Berani nggak dia kayak gitu? Kan sama ijazah ini sama,” lanjut Hasan.

Ijazah Jokowi. [Ist] PerbesarIjazah Jokowi. [Ist]

Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa dokumen privat seperti rekening koran maupun ijazah asli, seyogianya hanya dibuka demi kepentingan hukum di depan pengadilan, bukan untuk memuaskan debat kusir di ruang publik.

Menurutnya, jalan paling adil bagi kedua belah pihak adalah bertarung di meja hijau. Jika penuduh yakin, silakan gugat, dan di sanalah Jokowi wajib membuka buktinya.

Ia pun memberikan satu ilustrasi terakhir mengenai sertifikat rumah.

“Sama juga, misalnya tiba-tiba dituduh ‘Ini bukan rumah lu’, dia bilang ‘Ini rumah gua. Gua punya sertifikatnya’. Terus bilang, ‘Mana buktinya sertifikat lu’. Kan bukan di depan kamu saya harus tunjukan sertifikat saya. Kecuali kamu tuntut saya ke pengadilan, baru saya buka sertifikat saya,” tegasnya.

Reporter: Dinda Pramesti

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #pakai #analogi #rekening #koran #hasan #nasbi #tantang #balik #penuduh #ijazah #jokowi

KOMENTAR