KPK Sebut OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Berawal dari Permintaan Keterangan
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, berawal dari permintaan keterangan kepada beberapa pihak di Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12/2025).
“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12/2025), tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12/2025),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).
Budi mengatakan, KPK menangkap lima orang di Lampung dalam operasi senyap itu, termasuk Ardito Wijaya.
Dia menyampaikan bahwa saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Ardito dan empat orang lainnya.
“Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, pada Kamis (11/12/2025),” ujar dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penyidik menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan itu.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Fitroh mengatakan, operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek.
“Suap proyek,” kata Fitroh.
Fitroh juga mengatakan bahwa dalam operasi senyap ini, KPK juga menangkap beberapa pihak.
Namun, ia belum mengungkapkan jumlah dan identitas pihak tersebut.
“KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” ucap dia.
Saat ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan.
KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Ardito.
Tag: #sebut #bupati #lampung #tengah #ardito #wijaya #berawal #dari #permintaan #keterangan