Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara)
20:28
5 Desember 2025

Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan

Baca 10 detik
  • Temuan masif kayu gelondongan di banjir Sumatera mendorong desakan publik untuk merevisi UU Kehutanan yang dinilai usang.
  • Ketua DPR RI Puan Maharani memprioritaskan penanganan darurat dan keselamatan korban sebelum membahas revisi regulasi.
  • Komisi IV DPR RI telah memanggil mitra kerja untuk penjelasan awal, evaluasi mendalam serta Pansus akan menyusul pascabencana.

Temuan material kayu gelondongan dalam jumlah masif yang terseret arus deras banjir di sejumlah wilayah Sumatera baru-baru ini menyulut amarah dan keprihatinan publik. Tragedi ekologis ini sontak memicu desakan kuat agar pemerintah dan parlemen segera merevisi Undang-Undang (UU) Kehutanan yang dinilai sudah tak lagi relevan.

Di tengah pusaran duka dan evakuasi korban, wacana politik untuk mengevaluasi regulasi lingkungan hidup mulai mengemuka di Senayan. Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani memilih untuk menempatkan kemanusiaan di atas segalanya.

Ia menegaskan bahwa fokus utama seluruh elemen bangsa saat ini adalah penanganan darurat bencana dan memastikan keselamatan para korban.

Menurut Puan, pembahasan mendalam mengenai revisi regulasi, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi dugaan pembalakan liar, baru akan dilakukan setelah situasi di lapangan benar-benar terkendali dan para korban telah mendapatkan penanganan yang layak.

Meski begitu, Puan memastikan bahwa DPR tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan bahwa Komisi IV DPR RI, yang membidangi masalah kehutanan dan lingkungan hidup, telah mengambil langkah proaktif dengan memanggil mitra kerja terkait untuk meminta penjelasan awal mengenai bencana yang terjadi.

“Ya setelah kemarin Komisi IV melakukan memanggil Kementerian Kehutanan, kita akan evaluasi apa saja, bagaimana, dan kapan akan dilakukan. Tentu saja setelah bencana ini selesai ditangani,” ujar Puan saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025).

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa evaluasi terhadap UU Kehutanan hampir pasti akan masuk dalam agenda legislasi, namun momentumnya akan disesuaikan dengan kondisi pascabencana.

Dalam kesempatan yang sama, Puan juga secara khusus merespons pertanyaan wartawan mengenai urgensi pembentukan Pansus di Komisi IV DPR RI.

Usulan ini mencuat tajam seiring menguatnya dugaan publik bahwa praktik illegal logging menjadi salah satu faktor utama yang memperparah dampak banjir, ditandai dengan hanyutnya kayu-kayu besar yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan.

Menanggapi hal ini, Puan kembali menunjukkan sikap konsistennya. Ia meminta agar wacana politik atau pembentukan alat kelengkapan dewan yang bersifat khusus seperti Pansus tidak mendahului proses kemanusiaan yang sedang berjalan di lokasi bencana.

Baginya, energi bangsa saat ini harus tercurah untuk membantu para korban bangkit dari keterpurukan.

"Nanti setelah bencana ini selesai diatasi, baru kita bicara tentang pansus,” katanya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #buntut #kayu #gelondongan #banjir #sumatra #puan #bicara #peluang #revisi #kehutanan

KOMENTAR