Legislator Gerindra Warning Kemenkeu: Haram Pangkas Dana TKD Daerah Terdampak Banjir Sumatra
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. [Ist]
20:24
3 Desember 2025

Legislator Gerindra Warning Kemenkeu: Haram Pangkas Dana TKD Daerah Terdampak Banjir Sumatra

Baca 10 detik
  • DPR RI, melalui Sugiat Santoso, melayangkan peringatan keras kepada Kemenkeu agar tidak memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).
  • Daerah terdampak bencana seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh memerlukan penyaluran TKD secara penuh untuk pemulihan.
  • Sugiat Santoso mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin pemenuhan 100% TKD, bahkan mempertimbangkan penambahan alokasi.

Peringatan keras dilayangkan dari Senayan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di tengah upaya penanganan bencana dahsyat yang melanda sebagian wilayah Sumatera.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mewanti-wanti pemerintah pusat untuk tidak sekali-kali menyentuh apalagi memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD) bagi provinsi-provinsi yang kini berstatus sebagai daerah bencana.

Seruan ini disuarakan dengan lantang oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, yang menegaskan bahwa penyaluran Anggaran TKD secara penuh adalah harga mati.

Menurutnya, hanya dengan anggaran yang utuh, daerah-daerah terdampak seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh bisa bernapas dan memulai upaya pemulihan secara maksimal pasca diterjang banjir bandang dan tanah longsor.

"Saya berharap dalam konteks daerah-daerah yang statusnya dianggap sebagai daerah bencana, transfer keuangan daerahnya jangan dikurangi," kata Sugiat saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Logika di balik desakan ini sangat mendasar. Sugiat membeberkan sebuah fakta krusial bahwa dalam kondisi normal sekalipun, anggaran TKD yang telah ditetapkan seringkali masih terasa pas-pasan, bahkan kurang, untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di masing-masing daerah.

Kondisi ini sontak menjadi jauh lebih kritis ketika daerah harus menanggung beban tambahan untuk memperbaiki infrastruktur vital yang hancur lebur akibat bencana.

"Ini normal saja mereka yang sekarang saja, eksistensi sekarang saja mereka sangat kekurangan. Apalagi ditambah dengan bencana," tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah bagaimana Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh bisa segera bangkit.

Ketiga provinsi tersebut kini sangat bergantung pada ketersediaan biaya untuk memulihkan kembali denyut kehidupan dan perekonomian wilayahnya. Skala kerusakan yang ditimbulkan bencana kali ini pun tidak main-main.

Sugiat mengungkapkan, laporan dari lapangan menunjukkan kerusakan yang masif dan meluas. Ratusan jembatan yang menjadi urat nadi konektivitas antar wilayah dilaporkan terputus total.

Belum lagi berbagai infrastruktur penting lainnya yang rusak parah, melumpuhkan aktivitas warga dan pemerintah daerah. Menghadapi kehancuran sebesar ini, mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja adalah hal yang mustahil.

"Itu kan perlu penanganan dari pusat. Kan tidak mungkin kabupaten/kota atau provinsi yang membangun itu kembali. Karena mereka tidak punya anggaran, apalagi dengan situasi TKD mereka dikurangi," jelasnya, menggarisbawahi ketergantungan daerah pada uluran tangan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, ia secara spesifik mengingatkan kembali jajaran Kementerian Keuangan di bawah komando Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar tidak membuat kebijakan yang justru kontraproduktif dengan semangat pemulihan bencana.

Alih-alih dipangkas, Sugiat justru mendorong pemerintah pusat untuk mempertimbangkan penambahan alokasi dana bagi daerah-daerah yang sedang berduka tersebut.

"Saya berharap kepada Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) untuk daerah bencana, transfer keuangan daerahnya dipenuhi 100 persen, bahkan bila perlu ditambah," pungkasnya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #legislator #gerindra #warning #kemenkeu #haram #pangkas #dana #daerah #terdampak #banjir #sumatra

KOMENTAR