WhatsApp Dituding Bisa Intip Chat Kita, Meta Digugat
- Meta (induk perusahaan WhatsApp) digugat oleh sekelompok pengguna dari berbagai negara, termasuk Australia, Meksiko, dan Afrika Selatan.
Penggugat menuding bahwa klaim sistem keamanan enkripsi yang digaungkan selama ini palsu, karena chat WhatsApp disebut bisa diintip oleh tim internal WhatsApp.
Sekelompok pengguna itu telah mengajukan dokumen gugatan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat di San Francisco pada Jumat (23/1/2026) lalu. Dalam merespons gugatan ini, Meta membantah bahwa WhatsApp bisa mengakses chat pengguna diam-diam.
Baca juga: Waspada Modus Baru Ini, Akun WhatsApp Bisa Dibajak Tanpa Perlu OTP
Sistem keamanan enkripsi WhatsApp dianggap palsu
Para penggugat memiliki perhatian utama pada sistem keamanan end to end encryption atau enkripsi dari ujung ke ujung yang diadopsi WhatsApp. Sistem enkripsi ini akan membuat chat WhatsApp hanya bisa dilihat oleh penerima dan pengirim.
Pihak ketiga, termasuk WhatsApp dan Meta, tidak akan bisa mengintip isi pesan. Fitur keamanan itu juga diatur agar aktif secara bawaan. Namun, klaim sistem ini akan mengamankan chat Whatsapp pengguna dianggap palsu.
Penggugat justru menuduh Meta dan stafnya "menyimpan, menganalisis, hingga mampu mengakses hampir semua chat pengguna di WA yang diklaim privat." Karena itu, mereka menuduh Meta dan petingginya menipu miliaran pengguna WhatsApp di seluruh dunia.
"Seorang karyawan hanya perlu mengirimkan permintaan (melalui sistem internal Meta) kepada engineer Meta dengan memaparkan bahwa mereka perlu akses ke pesan WhatsApp untuk menjalankan tugasnya," demikian klaim para penggugat dalam dokumen gugatan.
"Tim engineering Meta kemudian akan memberikan akses, yang sering kali tanpa pemeriksaan sama sekali, kemudian di komputer staf akan muncul window atau widget baru yang bisa menampilkan pesan WhatsApp milik pengguna mana pun, berdasarkan nomor User ID, yang sifatnya unik untuk setiap pengguna namun sama di seluruh produk Meta," begitu rincian dalam dokumen gugatan setebal 51 halaman itu, dikutip dari PC Mag.
Selain itu, akses ini juga diklaim bisa membuka chat pengguna sejak awal memakai WhatsApp, termasuk chat yang sudah dihapus. Akan tetapi, dokumen gugatan ini tidak merinci penjelasan teknis yang memperkuat argumen penggugat.
Baca juga: Apakah WhatsApp yang Terenkripsi End-to-End Bisa Disadap? Ini Penjelasannya
Dokumen ini juga memuat tudingan yang intinya, perusahaan akan menjatuhkan ancaman berat ke karyawan yang berani mengungkap segala aktivitas di balik layar perusahaan, termasuk dugaan praktik ini.
Dalam gugatan ini, pengacara penggugat meminta pengadilan mengabulkan tuntutan, termasuk membayar ganti rugi.
Beberapa pengacara yang dimaksud antara lain dari firma Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan, serta pengacara dari firma Keller Postman, dihimpun KompasTekno dari Bloomberg.
Gugatan dinilai tidak masuk akal
Meta mengeklaim bahwa gugatan yang dilayangkan oleh sekelompok pengguna itu tidak berdasar dan bakal menuntut pengacara penggugat ke jalur hukum.
"Setiap klaim bahwa pesan WhatsApp tidak dienkripsi, adalah sepenuhnya tidak masuk akal," kata juru bicara WhatsApp, Andy Stone.
"WhatsApp telah menggunakan end-to-end encryption dengan protokol Signal selama satu dekade. Gugatan ini hanyalah fiksi yang tak berdasar," jelasnya, dihimpun dari Yahoo Finance yang mengutip Bloomberg.
Bantahan yang sama juga dikatakan Will Cathcart, Head of WhatsApp. Hal ini ia sampaikan dalam suatu reply (balasan) dari posting Elon Musk di X, yang menyebut bahwa WhatsApp tidak aman.
Mulanya, Elon Musk mengutip (quote) salah satu posting yang memuat lampiran tangkapan layar dari situs outlet media Bloomberg, dengan judul "Lawsuit Claims Meta Can See WhatsApp Chats in Breach of Privacy" (Sebuah Gugatan Klaim Meta Bisa Melihat Isi Chat dalam Pelanggaran Data Pribadi).
Kemudian, orang terkaya di dunia itu mengatakan bahwa "WhatsApp enggak aman. Bahkan Signal sekalipun dipertanyakan (keamanannya). Pakai X Chat". Namun, Cathcart pun langsung membantahnya.
"(Tuduhan) ini teramat sangat salah. WhatsApp tak bisa membaca pesan karena kunci enckripsi disimpan (stored) di ponsel Anda, dan kami tidak punya akses untuk membukanya," bantah Cathcart atas tudingan Musk.
"Ini adalah gugatan yang tidak memiliki dasar kuat dan hanya ingin mendapat sorotan media, diajukan oleh perusahaan yang sama yang pernah membela NSO, setelah spyware mereka digunakan untuk menyerang jurnalis dan pejabat pemerintah," imbuh Cathcart.
Baca juga: WhatsApp Disadap? Ini Ciri-ciri dan Cara Menghentikannya, Jangan Panik
NSO atau NSO Group yang disinggung Cathcart adalah perusahaan siber asal Israel. Perusahaan ini dikenal sebagai pembuat sypware Pegasus, malware yang sempat bikin heboh karena diduga memata-matai jurnalis, aktivis, tokoh publik, hingga pejabat dunia.
Tahun 2019 lalu, WhatsApp mengeklaim bahwa mereka menemukan spyware Pegasus mengeksploitasi sistem video call mereka. Meta lantas melayangkan gugatan ke NSO Group. Gugatan ini dikabulkan pengadilan federal Amerika Serikat November 2025.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Tag: #whatsapp #dituding #bisa #intip #chat #kita #meta #digugat