Makin Praktis! Ini Prosedur Daftar BPJS Kesehatan Online 2026 via Mobile JKN, Tanpa Harus ke Kantor
Pendaftaran BPJS Kesehatan kini semakin mudah dengan adanya kanal layanan online.
Untuk memastikan perlindungan kesehatan, peserta baru dapat mendaftarkan diri atau anggota keluarga secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan 2024 memberikan informasi lengkap mengenai syarat dan prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan secara online.
Baca juga: Tanpa Antre! Cara Daftar BPJS Kesehatan Anak 2026, Lengkap dari Syarat hingga Aktivasi
Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan secara online
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Syarat-syarat pendaftaran untuk peserta secara perorangan, yakni:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
- KTP atau KK yang sah dan terbaru adalah dokumen utama yang harus diunggah.
- Buku tabungan bank
- Bank yang melayani auto-debit seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BCA dapat digunakan untuk proses pembayaran iuran.
- Bagi Warga Negara Asing (WNA)
- WNA yang ingin mendaftar perlu menyertakan Paspor dan Surat Izin Kerja yang diterbitkan instansi berwenang.
Baca juga: Sering Terlupa, Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
Proses pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Daftar BPJS Kesehatan kini lebih mudah secara online, cukup penuhi syarat dan ikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan perlindungan kesehatan Anda.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh pada perangkat Android atau iOS.
Di aplikasi ini, calon peserta diminta untuk mengisi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) dan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta.
Setelah data dan dokumen diunggah, peserta dapat memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai dengan domisili mereka.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tak Naik, Telat Bayar Tetap Bikin Kepesertaan Nonaktif
Pendaftaran secara kolektif
Selain pendaftaran perorangan, pendaftaran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan secara kolektif.
Beberapa instansi atau lembaga, seperti universitas, pesantren, dan badan usaha, dapat mendaftarkan peserta dan anggota keluarga melalui pengisian Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) secara kolektif yang kemudian dimigrasikan di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan
Setelah pendaftaran berhasil, calon peserta dapat membayar iuran pertama mereka dalam waktu 14 hingga 30 hari setelah proses pendaftaran selesai.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan, termasuk melalui virtual account atau auto-debit dari rekening bank yang telah disetujui.
Baca juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Dilakukan Tanpa ke Kantor
Keuntungan pendaftaran online
Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online menawarkan banyak keuntungan, antara lain:
- Proses lebih cepat tanpa perlu antri di kantor BPJS Kesehatan.
- Akses mudah untuk mengisi dan mengunggah data.
- Fleksibilitas waktu karena dapat dilakukan kapan saja.
Dengan memanfaatkan layanan pendaftaran online BPJS Kesehatan, peserta dapat lebih mudah memastikan akses layanan kesehatan yang terjamin.
Memahami syarat-syarat pendaftaran dan memastikan data yang diunggah benar adalah langkah awal yang penting untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif.
Baca juga: Sistem Rujukan BPJS Kesehatan 2026, 5 Hal yang Perlu Diketahui
Tag: #makin #praktis #prosedur #daftar #bpjs #kesehatan #online #2026 #mobile #tanpa #harus #kantor