Katib Syuriyah PBNU Bantah Rebutan Tambang di Internal Picu Pemberhentian Gus Yahya
- Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna membantah polemik pemberhentian Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf dipicu oleh perebutan pengelolaan tambang di internal.
"Enggak ada sama sekali," kata Sarmidi dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Ia mengungkapkan, masalah tambang bukan menjadi dasar dari masalah ini.
Akar masalah pemberhentian Gus Yahya justru sudah tercantum dalam risalah rapat harian Syuriyah PBNU.
"Kalau isu tambang itu sebenarnya bukan bagian dari apa dasar dari masalah ini. Itu isu yang lain. Saya kira isu tambang itu berbeda," bebernya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah poin dalam risalah yang dikeluarkan usai rapat harian Syuriyah hingga Gus Yahya perlu diberhentikan.
Pertama, berkaitan dengan diundangnya akademikus zionis, Peter Berkowitz, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU, yang merupakan kaderisasi tingkat tertinggi NU.
Rapat harian Syuriyah PBNU menilai, hal tersebut melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
"Itu melanggar, mengisi di AKN (Akademi Kepemimpinan NU), kaderisasi tertinggi di dalam Nahdlatul Ulama," ucap dia.
Rapat memandang, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.
Kemudian, adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.
Ia pun membenarkan adanya hasil audit internal PBNU tahun 2022 yang menyatakan, terdapat aliran dana Rp 100 miliar ke PBNU yang dikelola oleh Mardani Maming.
"Soal audit ini memang sebenarnya itu adalah konsumsi internal. Tapi saya enggak tahu kok tiba-tiba itu bisa viral, bisa nyebar di media massa, media sosial. Nah, itu kalau kita melihat data yang ada, itu benar. Benar adanya ada aliran yang masuk itu," tandasnya.
Sebagai informasi, Gus Yahya diberhentikan dari posisi Ketua Umum PBNU berdasarkan surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
Surat edaran tertanggal 25 November 2025 itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir.
Tag: #katib #syuriyah #pbnu #bantah #rebutan #tambang #internal #picu #pemberhentian #yahya