Anggota DPR Usul Sekolah Wajib Punya Psikolog Imbas Marak Kasus ''Bullying''
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/7/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
18:56
17 November 2025

Anggota DPR Usul Sekolah Wajib Punya Psikolog Imbas Marak Kasus ''Bullying''

- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar setiap sekolah harus memiliki psikolog maupun konselor tetap.

Hal tersebut disampaikan Lalu, menanggapi rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mewajibkan seluruh guru di sekolah menjalankan peran bimbingan konseling (BK), menyusul banyaknya perundungan (bullying) di sekolah.

Menurut Lalu, keberadaan psikolog perlu diperluas lantaran bimbingan konseling bukan tugas yang dapat dijalankan tanpa bekal psikologis.

“Guru memang harus membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis. Karena itu, negara harus memastikan bahwa setiap sekolah memiliki psikolog atau konselor tetap," kata Lalu, dikutip dari siaran pers, Senin (17/11/2025).

Lalu menyampaikan bahwa psikolog sekolah adalah pilar sistem pendidikan modern, bukan sekadar pelengkap.

Dalam sistem pendidikan, guru dan psikolog harus berjalan berdampingan.

"Guru mengajar dengan hati, tetapi psikolog membantu menjaga agar hati anak tetap kuat. Tanpa sinergi keduanya, sekolah bisa menjadi tempat tekanan, bukan tempat pertumbuhan,” ujar Lalu.

Terlebih, banyak negara maju telah mewajibkan adanya minimal satu psikolog atau konselor profesional untuk setiap 250 siswa.

Sedangkan Indonesia masih sangat jauh tertinggal dalam hal ini.

Oleh karenanya, ia meminta agar bimbingan konseling tidak boleh menjadi formalitas administrasi.

Dalam pendidikan modern, bimbingan konseling harus menjadi ruang aman dan ruang penyembuhan, tempat siswa dapat berbicara tanpa rasa takut atau penilaian.

"Bimbingan konseling bukan ruang disiplin, tetapi ruang pemulihan psikologis. Anak-anak butuh ruang aman untuk bercerita, bukan ruang baru untuk dihakimi," tutur dia.

Lalu juga menyoroti maraknya kasus perundungan dan meningkatnya angka bunuh diri pelajar yang harus dibaca sebagai alarm serius.

Hal ini, kata Lalu, terjadi karena kegagalan sistem pendidikan di Indonesia.

Sekolah tidak mampu membaca tanda-tanda krisis mental anak yang kehilangan jiwanya sebagai ruang tumbuh.

Lalu menegaskan bahwa negara harus hadir di sekolah bukan hanya dalam bentuk kurikulum, tetapi dalam bentuk kepedulian nyata.

Ia menilai, reformasi pendidikan nasional harus berpijak pada perlindungan jiwa dan kemanusiaan anak.

"Pendidikan bukan hanya soal mencerdaskan, tetapi menjaga agar anak-anak kita tidak kehilangan semangat hidupnya. Jika sekolah tidak bisa menjadi tempat aman, maka kita gagal melindungi masa depan bangsa," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti berharap guru mampu menjalankan peran ganda, termasuk menjadi konselor bagi para siswa.

Ia menegaskan bahwa ketentuan mengenai hal tersebut telah memiliki dasar aturan yang jelas.

Mu'ti pun menambahkan bahwa pemerintah kini berupaya memaksimalkan fungsi pembimbingan itu dengan menyiapkan pelatihan bimbingan dan konseling bagi para guru.

Melalui pembekalan tersebut, guru diharapkan tidak hanya mengajar sesuai bidang studinya, tetapi juga memiliki keterampilan dasar untuk memberikan pendampingan konseling kepada peserta didik.

Tag:  #anggota #usul #sekolah #wajib #punya #psikolog #imbas #marak #kasus #bullying

KOMENTAR