Banggar DPR Wanti-wanti Potensi Permainan Harga karena Redenominasi Rupiah
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah di Gedung DPR RI, Kamis (18/9/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
14:50
11 November 2025

Banggar DPR Wanti-wanti Potensi Permainan Harga karena Redenominasi Rupiah

- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam menjalankan rencana kebijakan redenominasi rupiah.

Dia menilai, penerapan redenominasi berpotensi memicu permainan kenaikan harga oleh para pelaku pasar, jika dilakukan tanpa kesiapan teknis yang matang dari pemerintah.

"Itulah yang dikhawatirkan. Kalau aspek teknis pemerintah itu belum siap, kalau harga 280 dibulatkan 300 rupiah, maka inflatoirnya yang terjadi. Itu yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran," ujar Said, saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (11/11/2025).

Said menegaskan, proses redenominasi bukan sekadar menghilangkan tiga digit nol di belakang angka rupiah, melainkan kebijakan besar yang turut membawa risiko inflasi.

Oleh karena itu, lanjut Said, pemerintah perlu memastikan kondisi ekonomi, sosial, serta politik dalam keadaan stabil, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

"Redenominasi itu memerlukan prasyarat. Yang pertama pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, aspek sosial, aspek politiknya. Kemudian secara teknis, apakah pemerintah sudah siap," ujar Said.

Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa jika seluruh kondisi tersebut belum terpenuhi, pemerintah sebaiknya menunda rencana redenominasi dalam waktu dekat.

"Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi. Jangan dikira redenominasi itu sekadar menghilangkan tiga nol di belakang. Itu tidak hanya akan menimbulkan dampak yang inflatoir. Dampak inflatoirnya akan luar biasa ketika kemudian dalam aspek teknis pemerintah tidak siap," ujar dia.

Meski demikian, Said mengakui bahwa redenominasi juga memiliki manfaat, terutama dari sisi efisiensi penggunaan uang fisik.

"Ya memang sangat bermanfaat sih. Kalau 10 juta tebalnya 3 senti, nolnya tiga dibuang kan lumayan punya satu lembar," ucap Said.

Selain itu, redenominasi juga memperkuat wibawa rupiah di secara global, walaupun tidak mempengaruhi nilai tukar terhadap dolar AS.

"Enggak, enggak, enggak, tidak, tidak, tidak, tidak. Itu, redenominasi itu pada akhirnya kita menjaga wibawa rupiah, kedaulatan rupiah kita saja," pungkas Said.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi, yang ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Dia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan.

"Itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi enggak sekarang, enggak tahun depan," kata Purbaya, di Surabaya.

Purbaya pun meminta publik tidak salah memahami bahwa pelaksanaan redenominasi berada di bawah otoritas Kementerian Keuangan.

"Itu kebijakan bank sentral, bukan Menteri Keuangan. Kan bank sentral sudah kasih pernyataan tadi. Jadi, jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus," ujar dia.

Tag:  #banggar #wanti #wanti #potensi #permainan #harga #karena #redenominasi #rupiah

KOMENTAR