Merespons Prabowo soal Whoosh, KPK: Tak Ada Larangan Lakukan Penyelidikan
- Merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil tanggung jawab atas polemik proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek kereta cepat itu akan tetap berjalan.
"Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dikutip dari Antaranews.
Tanak menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, dia menyebut, jika tidak ditemukan tindak pidana maka penyelidikan dihentikan sehingga memberikan kepastian hukum.
“Penyelidikan itu kan untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada ya selesai,” ujarnya.
Kemudian, Tanak mengatakan, KPK akan menyampaikan kepada Presiden Prabowo jika penyelidik menemukan unsur korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut.
“Ketika ada (tindak pidana korupsi) tentunya Presiden juga akan menerima (pemberitahuan). Karena beliau sudah mengamanatkan dalam Asta cita ketujuhnya tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.
Diselidiki Sejak Awal 2025
Sebelumnya, KPK diketahui melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Whoosh.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dihubungi wartawan pada 27 Oktober 2025.
Kemudian, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat tersebut diselidiki sejak awal tahun 2025.
“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” kata Budi pada 27 Oktober 2025.
Namun, saat itu, dia mengatakan, informasi detail terkait dengan perkembangan perkara tersebut belum bisa disampaikan karena tahap penyelidikan dilakukan secara tertutup.
Budi hanya mengimbau masyarakat untuk menyampaikan kepada KPK jika memiliki informasi dan data tambahan terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat tersebut.
“Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” ujarnya.
Diungkap Mahfud MD
Sementara itu, dugaan penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh, juga sempat diungkap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.
"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujarnya lagi.
Tag: #merespons #prabowo #soal #whoosh #larangan #lakukan #penyelidikan