 50
                                        50                                    
                                 
                                             16:32
 16:32                                             31 Oktober 2025
 31 Oktober 2025                                            Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
- Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi damai di depan Komnas HAM, Jakarta Pusat, menuntut keadilan atas tewasnya enam anggota mereka dalam tragedi KM 50.
- Meski hanya diikuti belasan orang, massa tetap bersemangat menyuarakan dugaan pelanggaran HAM dalam insiden tersebut.
- Tragedi KM 50 yang terjadi pada Desember 2020 masih menyisakan tanda tanya dan desakan agar kasusnya diusut tuntas.
Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi damai di depan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).
Mereka menggelar aksi dalam meminta keadilan atas tewasnya keenam orang anggota FPI saat mengawal Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab di KM 50z
Pantauan Suara.com, dalam aksi kali ini, para peserta tidak terlalu banyak, jumlahnya hanya sekitar belasan orang.
Kendati demikian, tak menyurutkan semangat mereka dalam menuntut keadilan. Karena kematiaan keenam anggota FPI oleh anggota kepolisian dianggap melanggar HAM.
 PerbesarFPI Gelar Aksi Damai Depan Komnas HAM. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
        
        
        
        
    PerbesarFPI Gelar Aksi Damai Depan Komnas HAM. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)“Mereka dibantai karena melindungi ulama dari kejaran aparat durjana, hanya katena tuduhan melanggar prokes,” tulis tuntutan dalam poster yang dibawa oleh peserta aksi, Jumat.
“Usut tuntas tragedi pembantaian KM 50,” tulis poster kembali.
Tragedi KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020 silam hingga kini dinilai masih penuh misteri.
Dalam peristiwa tersebut, tiga polisi, yakni Ipda Elwira Priadi Z, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yasmin Ohorella melakukan penembakan hingga mengakibatkan enam laskar FPI hingga meninggal dunia.
Namun, Ipda Elwira Priadi Z meninggal dunia sebelum disidangkan.
Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, Briptu Fikri dan Ipda Yasmin menembak karena anggota Laskar FPI yang saat itu ditangkap melawan dan mengancam keselamatan mereka.
Tag: #tuntut #keadilan #tragedi #gelar #aksi #damai #depan #komnas
 
             
             
             Berita Terbaru
Berita Terbaru Nasional
Nasional Internasional
Internasional Ekonomi
Ekonomi Sport
Sport Tekno
Tekno Sains
Sains Health
Health Hobi
Hobi Tokoh
Tokoh Food
Food Travel
Travel Lifestyle
Lifestyle 
                                             
                                             
                                             
                         16:32
 16:32                             31 Oktober 2025
 31 Oktober 2025                             
                         
                         
                         
                         
                        