Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
- Anggota Baleg DPR Darori menyoroti gaji guru honorer yang rendah saat audiensi bersama PGRI di Senayan, Jakarta.
- Darori mengusulkan gaji guru honorer ditanggung APBN dan diatur tegas dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.
- Data PGRI menunjukkan rata-rata gaji guru honorer berkisar ratusan ribu hingga Rp2,5 juta per bulan.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darori Wonodipuro menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai jauh dari kata layak. Hal itu disampaikannya saat audiensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Darori mengungkapkan masih banyak guru honorer di daerah yang menerima gaji sangat kecil. Ia mencontohkan kondisi guru honorer di Kebumen, Jawa Tengah.
“Di Kebumen itu gajinya 300 ribu (guru) honorer. Kenapa kalau nggak dia honorer digaji dari pusat? Saya dulu punya penyuluh gajinya dari pusat,” kata Darori di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Menurut Darori, keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjadi alasan utama kepala daerah enggan atau sulit mengangkat guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Karena itu, ia mengusulkan agar pengaturan gaji guru honorer dimasukkan secara tegas dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-Undang Guru dan Dosen. Anggota DPR fraksi Partai Herindra itu menyarankan agar gaji honorer ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Bagaimana di undang-undang ini juga kita masukkan gajinya dari pusat semua, jadi rata se-Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Darori juga membandingkan kesejahteraan guru honorer dengan petugas partai politik yang dinilainya menerima gaji jauh lebih besar, meski beban kerjanya tidak sebanding.
“Sama petugas partai aja jauh. Petugas partai hanya duduk aja gajinya besar. Anak buah kita kan punya anggota di daerah,” ujarnya.
Darori menegaskan, persoalan gaji guru honorer seharusnya menjadi prioritas utama pembahasan legislasi di DPR. Ia menilai pengabdian guru selama ini tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.
Data PGRI mencatat kalau rata-rata gaji guru honorer di Indonesia sangat bervariasi, umumnya berkisar antara ratusan ribu hingga Rp2,5 juta per bulan. Namun sebagian besar masih di bawah UMK rata-rata.
Bahkan sebanyak 20,5 persen atau sekitar 700 ribu guru honorer hanya menerima gaji sekitar Rp200.000 - Rp500.000 per bulan.
Tag: #guru #honorer #digaji #ribu #kalah #dari #petugas #partai #usul #pembayaran #dari #apbn #saja