Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
Penganiayaan yang menimpa Nenek Saudah di Nagari Lubuk Aro, Pasaman, Sumatera Barat karena menolak tambang ilegal [Suara.com/LBH Padang]
16:56
2 Februari 2026

Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan

Baca 10 detik
  • Nenek Saudah menangis saat RDP Komisi III DPR pada 2 Februari 2026, mengungkap penganiayaan terkait tambang ilegal di Pasaman.
  • Keluarga mempertanyakan penetapan hanya satu tersangka oleh Polres Pasaman, mengindikasikan adanya pengeroyokan dan pelaku lain terlibat.
  • Pasca penganiayaan, Nenek Saudah dikucilkan di kampung halamannya meskipun merupakan keturunan tokoh terhormat setempat.

Suasana ruang rapat Komisi III DPR RI mendadak hening saat seorang lansia bernama Saudah tak kuasa menahan tangisnya. Di hadapan para wakil rakyat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komnas HAM, Nenek Saudah mencurahkan jeritan hatinya.

Hal itu setelah Nenek Saudah menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga kuat berkaitan dengan perlawanannya terhadap aktivitas tambang ilegal di kampung halamannya, Pasaman, Sumatra Barat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026), air mata menjadi saksi bisu penderitaan yang ia alami. Dengan suara bergetar, Nenek Saudah mengucapkan terima kasih karena panggilannya untuk keadilan akhirnya didengar hingga ke ibu kota.

“Saya sebagai korban yang bernama Saudah, berterima kasih atas kepedulian kalian semua. Tiada kusangka begini, atas kejadian ini yang akan sampai aku ke sini,” katanya sambil menangis sesenggukan.

Ucapan tulus itu menyiratkan perjalanan panjang dan berat yang harus ia lalui. Ia merasa terharu sekaligus pilu, nasibnya yang teraniaya di daerah terpencil kini menjadi perhatian nasional.

“Mendengar semua yang Ibu katakan, Bapak katakan semua, saya berterima kasih sebanyak-banyaknya,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara.

Kejanggalan Hukum dan Jeritan Keluarga

Kisah Nenek Saudah bukan hanya tentang penganiayaan fisik. Pihak keluarga yang mendampingi mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan di Polres Pasaman, Sumatera Barat.

Mereka mempertanyakan mengapa polisi hanya menetapkan satu orang tersangka, padahal luka yang diderita Nenek Saudah menunjukkan adanya pengeroyokan.

Seorang perwakilan keluarga dengan nada tinggi menyuarakan protesnya. Menurutnya, mustahil luka separah itu hanya disebabkan oleh satu orang pelaku.

“Kalau memang tersangkanya satu orang, tidaklah mungkin rasanya separah ini ibunda kami. Bisa pula lagi diseret dan dibuang ke seberang sungai. Apalagi tersangka yang saat ini sudah mengaku ada beberapa orang, kenapa tidak ditangkap? Ini yang kami sangat sayangkan,” ujarnya dengan penuh emosi.

Keluarga menduga ada pihak-pihak lain yang terlibat dan sengaja dilindungi. Mereka juga menuntut agar Nenek Saudah didampingi oleh pengacara yang benar-benar netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan mana pun, untuk memastikan proses hukum berjalan adil.

Diasingkan di Tanah Kelahiran Sendiri

Penderitaan Nenek Saudah ternyata tidak berhenti di ranah fisik dan hukum. Setelah insiden penganiayaan yang terjadi pada 1 Januari 2026 lalu, ia justru harus menanggung beban sosial yang tak kalah berat, dikucilkan oleh masyarakat di lingkungannya sendiri.

Ironisnya, Nenek Saudah bukanlah orang sembarangan di kampungnya. Ia adalah keturunan langsung dari seorang tokoh yang dihormati.

“Ibu kami dikucilkan dari masyarakat. Padahal, kalau dikaji-kaji, beliau ini adalah anak kandung Rajo Bagompo. Rajo Bagompo itu adalah seorang Raja di Lubuk Aro. Adapun Raja yang sekarang ini, itu hanya dilenggangkan istilahnya, dititipkan,” ujar perwakilan keluarga, mengungkap fakta yang membuat tragedi ini semakin miris.

Perlawanannya terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan justru membuatnya terasing di tanah leluhurnya sendiri. Keluarga berharap, melalui RDP ini, pintu keadilan dapat terbuka lebar.

Mereka tidak hanya menuntut hukuman setimpal bagi para pelaku penganiayaan, tetapi juga mendesak aparat untuk mengusut tuntas aktivitas penambangan ilegal yang menjadi akar dari semua masalah ini.

Hingga kini, Polres Pasaman baru menetapkan satu tersangka berinisial IS alias MK dalam kasus yang mengguncang rasa kemanusiaan ini.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #tangis #nenek #saudah #pecah #senayan #dihajar #karena #tolak #tambang #kini #minta #keadilan

KOMENTAR