Bapanas Pertimbangkan Setop Sementara Penyaluran Bansos Saat Hari Tenang Pemilu, Demi Hindari Politisasi?
Ilustrasi penyaluran bansos. (Dok. Pos Indonesia)
09:16
7 Februari 2024

Bapanas Pertimbangkan Setop Sementara Penyaluran Bansos Saat Hari Tenang Pemilu, Demi Hindari Politisasi?

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan atau bansos beras saat hari tenang hingga pencoblosan Pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

"Sedang dipertimbangkan untuk dihentikan sementara di hari tenang tanggal 11 Februari sampai dengan pencoblosan 14 Februari 2024," kata Arief Prasetyo di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Arief mengatakan pihaknya akan menginformasikan kembali secepatnya mengenai keputusan penyaluran bantuan pangan beras ini karena Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) juga sudah membuat perencanaan distribusi ke Indonesia.

Sejauh ini, kata Arief, bantuan pangan beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras.

Ia menekankan bahwa bantuan pangan beras sudah direncanakan jauh-jauh hari dan sangat diperlukan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Bantuan pangan beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras," kata Arief.

Penyaluran bantuan pangan beras oleh Bapanas sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021 di mana Badan Pangan Nasional memiliki salah satu tugas untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.

Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan pangan beras ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan pada tahun ini. Penyaluran bansos beras 10 kg per bulan sudah mulai digelontorkan sejak Januari 2024.

Bansos ini diperuntukkan bagi 22 juta KPM di seluruh Indonesia berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). (Sumber: Antara)

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #bapanas #pertimbangkan #setop #sementara #penyaluran #bansos #saat #hari #tenang #pemilu #demi #hindari #politisasi

KOMENTAR