Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi
- Pengungkapan 38 ribu kasus narkoba dengan total nyaris 200 ton barang bukti oleh Polri turut disorot Mahfud MD.
- Mahfud MD turut memuji penindakan Polri atas 38 ribu kasus narkoba.
- Polri pun diwanti-wanti oleh Mahfud pasca pengungkap puluhan ribu kasus narkoba se-Indonesia.
Pengungkapan 38.943 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polri di sepanjang Januari hingga Oktober 2025 turut disorot oleh Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya, upaya pengungkapan kasus dengan total nyaris 200 ton patut diacungi jempol.
"Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus dispresiasi," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10).
Mahfud menilai pemberantasan narkotika menandakan Polri sudah menjalankan program Asta Cita yang digaungkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu juga mewanti-wanti Polri agar tidak langsung berbangga hati. Menurutnya, butuh pengawasan dalam internal Polri setelah mengungkap 38 ribu kasus narkoba se-Indonesia itu.
"Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri," ujarnya.
PerbesarIlustrasi narkoba [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa]Mahfud juga berharap pengungkapan kasus narkotika dapat terus dilakukan dan tidak ada kebocoran operasi yang disebabkan oleh ulah oknum anggota.
"Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat," ungkapnya.
Pengungkapan Narkoba Nyaris 200 Ton
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025. Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahdiantono, merinci bahwa mayoritas tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 51.706 orang, dan 157 lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA).
"Dari tersangka WNI, 51.456 adalah orang dewasa, sementara 150 di antaranya merupakan anak-anak," ungkap Syahdiantono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Dalam periode yang sama, total barang bukti yang disita dari para tersangka mencapai angka fantastis 197,71 ton.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sitaan masif ini berasal dari berbagai penggerebekan, mulai dari gudang di pelabuhan, apartemen mewah, hingga jalur lintas provinsi.
Adapun total barang bukti dari berbagai jenis narkoba yang disita sebagai berikut:
- Sabu: 6,95 ton
- Ganja: 184,84 ton
- Ekstasi: 1,4 juta butir
- Kokain: 34,49 kilogram
- Heroin: 6,83 kilogram
Tag: #ungkap #ribu #kasus #narkoba #mahfud #puji #polri #setiap #keberhasian #patut #diapresiasi