



FKBI Desak Gubernur Dedi Mulyadi Lakukan Tindakan Tegas Usai Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur
- Menurut Tulus, persoalan ini bukan hal baru, namun justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen.
- Tulus juga menilai praktik pengambilan air tanah secara besar-besaran berisiko menimbulkan dampak lingkungan.
- Kasus tersebut juga berpotensi melanggar UU Lingkungan Hidup.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyoroti pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang mengaku kaget mengetahui sumber air pabrik Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti yang selama ini diyakini publik.
Menurut Tulus, persoalan ini bukan hal baru, namun justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen.
"Pernyataan itu sebenarnya isu rada lama, karena beberapa bulan lalu bahkan sudah disuarakan oleh Menteri Lingkungan Hidup. Tapi kemudian tidak ada tindak lanjut," kata Tulus kepada , Kamis (23/01/2025).
Menurutnya, jika temuan Dedi benar adanya, maka produsen air minum dalam kemasan (AMDK) seperti Aqua patut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait labeling dan kebenaran informasi produk. Sebab yang dinyatakan pada label tidak sesuai dengan kualitas dalam produknya.
Selain potensi pelanggaran terhadap hak konsumen, Tulus juga menilai praktik pengambilan air tanah secara besar-besaran berisiko menimbulkan dampak lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa tindakan eksploitasi air tanah tanpa kendali bisa memengaruhi cadangan air bagi kebutuhan pertanian maupun rumah tangga di wilayah sekitar.
"Kasus tersebut juga berpotensi melanggar UU Lingkungan Hidup, karena mengeksploitasi air tanah. Jika tanpa kendali, akan berdampak terhadap air tanah untuk pertanian dan sumber air rumah tangga," tuturnya.
Lebih jauh, Tulus menilai pemerintah seharusnya tidak berhenti pada pernyataan publik semata.

Tulus mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan langkah konkret berupa penegakan sanksi administratif maupun hukum, jika ditemukan pelanggaran.
"Seharusnya Menteri LH dan KDM jangan hanya memberikan pernyataan saja, tanpa ada tindakan nyata untuk melindungi masyarakat dan melindungi lingkungan. Kalau memang hal tersebut dianggap melanggar ya diberikan sanksi, sanksi administtasi," pungkasnya.
Seperti diberitakan, kegiatan inspeksi ke pabrik Aqua itu diunggah oleh KDM ke kanal Youtube pribadinya pada Selasa (21/10) lalu. KDM meminta untuk ditunjukkan lokasi pengambilan sumber air pabrik Aqua tersebut.
Sambil berjalan menuju area belakang pabrik, ia menyoroti kondisi lingkungan sekitar yang dinilainya rawan longsor dan mengaitkannya dengan aktivitas industri.
Keterkejutan Dedi Mulyadi memuncak saat mengetahui sumber air pabrik Aqua tersebut untuk membuat produk air mineralnya. Rupanya, air diambil menggunakan teknologi sumur bor dengan kedalaman mencapai 100 hingga 130 meter.
Tag: #fkbi #desak #gubernur #dedi #mulyadi #lakukan #tindakan #tegas #usai #kaget #sumber #aqua #dari #sumur