



Ketua MPR Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan
-
Bamsoet dorong Soeharto jadi pahlawan nasional.
-
Hambatan hukum melalui TAP MPR kini telah dicabut.
-
Soeharto dinilai berjasa besar dalam pembangunan era Orde Baru.
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa kini tak ada lagi hambatan hukum yang berarti setelah nama Soeharto dicabut dari TAP MPR kontroversial.
Pencabutan dari TAP Nomor XI/MPR/1998 pada 25 September 2024 lalu dinilai menjadi titik balik. Bamsoet pun mendukung penuh agar pemerintah menganugerahkan gelar tersebut pada Hari Pahlawan 10 November 2025.
Saat ini, bola panas ada di tangan pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyerahkan nama Soeharto, bersama 39 tokoh lain, kepada Dewan Gelar yang diketuai Fadli Zon untuk dikaji sebelum diserahkan kepada Presiden Prabowo.
"Masuknya nama mantan Presiden Soeharto dalam daftar calon pahlawan nasional sudah melalui kajian dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Proses tersebut tidak sekadar menimbang jasa masa lalu mantan Presiden Soeharto, tetapi juga meneguhkan rasa kebangsaan dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan pembangunan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Bamsoet membeberkan sejumlah 'jasa monumental' Soeharto, mulai dari pencapaian swasembada pangan, pembangunan infrastruktur masif, hingga sistem perencanaan pembangunan (Repelita).
"Dalam masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan... Semua itu adalah capaian monumental yang patut dikenang sebagai bagian dari sejarah kebangkitan bangsa," kata Bamsoet.
Ia juga menyoroti data pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen dan penurunan angka kemiskinan sebagai bukti warisan Orde Baru.
"Fakta sejarah tidak bisa dihapus begitu saja. Bangsa besar adalah bangsa yang mampu menghargai sejarahnya secara utuh," katanya.
Sebelumnya, Gus Ipul menyerahkan dokumen berisi daftar 40 nama calon Pahlawan Nasional kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Selasa (21/10/2025).
Sejumlah 40 nama calon pahlawan nasional itu di antaranya Presiden kedua, Soeharto.
Koalisi masyarakat sipil telah menentang keras pencalonan nama Soeharto karena terjadi berbagai pelanggaran hak asasi manusia selama 32 tahun kepemimpinannya.
Daftar tersebut juga memuat beberapa nama tokoh, seperti aktivis buruh Marsinah, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, mantan Menteri Pertahanan Keamanan M Jusuf, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Beberapa ulama juga masuk dalam daftar, di antaranya ulama asal Bangkalan, Syaikhona Muhammad Kholil, mantan Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri, dan KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang.
Tag: #ketua #pastikan #pemberian #gelar #pahlawan #nasional #untuk #soeharto #mulus #tanpa #hambatan