



Niat Pramono Anung Bereskan Dua Proyek Mangkrak Usai Konsultasi ke KPK
Gubernur Jakarta Pramono Anung akan melakukan penataan terhadap dua proyek mangkrak di Kota Jakarta usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Dua proyek mangkrak itu adalah pembersihan tiang-tiang monorel di sepanjang Jalan Rasuna Said, Jakarta, dan pemanfaatan lahan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Pramono mengatakan, sudah berkonsultasi dengan Pimpinan KPK soal pemanfaatan lahan di RS Sumber Waras yang sudah lama terbengkalai untuk pembangunan rumah sakit.
“Sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah (di RS Sumber Waras) tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” kata Pramono.
Pramono menekankan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Jadi sekali lagi tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” ujar dia.
Selanjutnya, Pramono juga membahas rencana untuk pembersihan tiang-tiang monorel di sekitar Gedung KPK, tepatnya di sepanjang Jalan Rasuna Said.
Dia mengatakan, apabila permasalahan hukum terkait tiang-tiang monorel itu rampung, akan dilakukan pembersihan sampai awal 2026 mendatang.
“Seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik dan seringkali menimbulkan kemacetan. Maka kami akan segera tata dan mudah-mudahan di tahun 2026 segera bisa kita mulai dan juga kita selesaikan di tahun 2026,” tutur Pramono.
Nasib kasus Sumber Waras
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, lembaga antirasuah sudah menghentikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik RS Sumber Waras sejak 2023 karena alat-alat bukti tidak mencukupi.
“KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan penyelidikan perkara tersebut,” kata Bahtiar.
Bahtiar membenarkan bahwa Pramono mendorong KPK untuk memulihkan aset tersebut sehingga bisa dimanfaatkan menjadi rumah sakit tipe A.
Dia mengatakan, KPK akan menindaklanjuti usulan Pramono dan akan memberikan pendampingan dalam kegiatan pemanfaatan lahan di RS tersebut.
“Kami dari KPK, terutama dari Deputi Koordinasi dan Supervisi, akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terkendala dengan permasalahan hukum yang lainnya,” ucap dia.
Kasus dugaan korupsi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras sendiri bergulir pada tahun 2016, pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ketika itu, KPK sudah menyelidiki kasus tersebut, meski akhirnya tidak dibawa ke tingkat penyidikan karena tidak menemukan adanya tindak pidana.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo ketika itu, 14 Juni 20216.
Agus menjelaskan,KPK sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.
Hasilnya, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras.
"Dari pendapat ahli, tidak seperti itu (audit BPK). MAPI ada selisih, tapi tidak sebesar itu. Ahli ada yang berpendapat terkait NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga bagus," papar Agus.
Tag: #niat #pramono #anung #bereskan #proyek #mangkrak #usai #konsultasi