Mahfud Duga Purbaya Tak Begitu Paham Masalah BLBI hingga Ingin Bubarkan Satgas
Pakar Hukum sekaligus Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat menemui wartawan di Balairung, UGM, Kamis (20/02/2025).(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
12:06
15 Oktober 2025

Mahfud Duga Purbaya Tak Begitu Paham Masalah BLBI hingga Ingin Bubarkan Satgas

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak begitu memahami kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal ini disampaikan Mahfud merespons pandangan Purbaya yang menilai Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) sebaiknya dibubarkan karena membuat ribut dan menghasilkan sedikit uang.

“Jadi kita hanya memberi masukan, tetapi supaya diingat, saya tetap berpikir bahwa Pak Purbaya ini tidak begitu paham masalah BLBI ini. Tidak paham masalah BLBI, tampaknya,” kata Mahfud, dikutip dari YouTube pribadinya, Rabu (15/10/2025).

Kompas.com telah mendapatkan izin dari tim Mahfud untuk mengutip pernyataan Mahfud di saluran YouTube-nya itu.

Mahfud tidak memungkiri, Purbaya sebagai Menteri Keuangan punya hak untuk memilih sebuah kebijakan, tetapi ia hanya memberikan peringatan.

Ia kemudian menegaskan, BLBI merupakan utang resmi dari obligor dan debitur dengan jaminan serta surat pengakuan resmi kepada negara.

Awalnya, nilai itu mencapai Rp 440 triliun dan menjadi Rp 141 triliun setelah dikorting negara.

“Sudah disahkan secara hukum oleh Mahkamah Agung,” ujar Mahfud.

Pakar hukum tata negara itu lalu mengingatkan, sampai saat ini, Satgas BLBI sudah merampas uang dan aset dari para debitur sebesar Rp 41 triliun.

Nilai pengembalian itu terkumpul ketika ia memimpin Satgas BLBI pada masa pemerintahan Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud khawatir akan timbul ketidakadilan bila tugas Satgas BLBI menagih utang itu tidak dilanjutkan karena ada pengemplang utang yang ditagih dan bersedia membayar, tetapi tetap tidak membayar.

“Itu bisa menimbulkan ketidakadilan bagi mereka. Loh, saya kok ditagih dirampas lalu dilelang? Kok yang lain enggak?” ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melihat, persoalan penagihan BLBI bukan sekadar utang, melainkan keputusan hukum dan hak negara dari para pengusaha yang mengajukan utang.

“Itu utang, loh, enggak bisa lalu sudah biarkan. Itu kan utang kepada negara,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Purbaya berencana membubarkan Satgas BLBI yang dibentuk dan pernah dipimpin Mahfud MD.

Menurut Purbaya, kinerja Satgas BLBI tidak maksimal dalam mengejar pengembalian aset dari debitur atau obligor.

Ia menilai, kinerja mereka tidak sebanding dengan keributan yang dibuat.

"Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini. Tapi saya sih melihatnya sudah lama, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma membuat ribut saja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu," ujar Purbaya di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Tag:  #mahfud #duga #purbaya #begitu #paham #masalah #blbi #hingga #ingin #bubarkan #satgas

KOMENTAR