Ribuan Petugas SPPG Bakal jadi PPPK, Komisi VIII DPR Bandingkan dengan Nasib Guru Madrasah
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Dokumentasi JawaPos.com)
19:56
28 Januari 2026

Ribuan Petugas SPPG Bakal jadi PPPK, Komisi VIII DPR Bandingkan dengan Nasib Guru Madrasah

- Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menurutnya, polemik tersebut perlu dilihat dari perspektif keadilan nasional, terutama jika dibandingkan dengan nasib guru honorer madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang hingga kini belum memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.

Selly menyoroti keputusan pemerintah yang merekrut 2.080 petugas SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan itu dinilai kontras dengan kondisi ratusan ribu guru madrasah yang telah mengabdi puluhan tahun, namun masih hidup tanpa perlindungan sosial dan kepastian karier.

“Ini bukan soal menolak program pemenuhan gizi. Ini soal keadilan prioritas negara. Ketika anggaran belasan hingga ratusan triliun rupiah digelontorkan untuk program baru, kita tidak boleh menutup mata terhadap guru madrasah yang hidup dengan honor Rp 200.000–Rp 300.000 per bulan, bahkan ada yang lebih rendah,” kata Selly kepada wartawan, Selasa (28/1).

Selly juga menyoroti ketimpangan kebijakan terhadap guru madrasah swasta di lingkungan Kemenag. Ia menyebut, banyak guru yang telah lulus passing grade PPPK tahun 2023 justru tidak diakui sebagai pelamar prioritas, berbeda dengan perlakuan terhadap guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Berdasarkan data, sebanyak 191.296 formasi Kemenag telah disetujui oleh Kementerian PAN-RB. Namun, hanya 11.339 guru madrasah yang diprioritaskan karena lulus Uji Kompetensi (UKOM) tahun 2024. Sementara itu, guru yang lulus passing grade UKOM 2023 tidak mendapatkan prioritas, meski secara hukum telah memenuhi standar kompetensi nasional.

“Mereka sudah lulus passing grade. Sudah diuji negara. Tapi justru tidak diberi jalan. Ini bukan soal teknis, ini soal diskriminasi kebijakan,” ujarnya.

Selly mengingatkan, sebagian besar madrasah berdiri di atas tanah wakaf dan dibangun secara swadaya oleh masyarakat, dengan dukungan negara yang masih minim. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana, para guru madrasah tetap menjalankan tugas mendidik generasi bangsa tanpa jaminan kesejahteraan yang layak.

“Negara menikmati hasilnya: jutaan anak bangsa dididik, karakter dibangun, nilai keagamaan dijaga. Tapi ketika bicara keadilan kepegawaian, guru madrasah selalu berada di barisan terakhir,” urainya.

Dalam pembahasan APBN 2026, Selly mengungkapkan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meningkat signifikan dibanding pagu awal 2025. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Menurutnya, besarnya anggaran tersebut menunjukkan bahwa persoalan guru madrasah bukan disebabkan keterbatasan fiskal, melainkan soal keberpihakan kebijakan.

“Kalau negara mampu mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk program baru dan mengangkat ribuan petugas dalam waktu singkat, seharusnya negara juga mampu memberikan afirmasi yang adil bagi guru madrasah yang telah puluhan tahun mengabdi dan bahkan sudah lulus passing grade,” tegas mantan Bupati Cirebon itu.

Selly memastikan Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong pengakuan passing grade Kemenag tahun 2023 sebagai pelamar prioritas. Selain itu, pihaknya juga mendorong akses PPPK yang adil bagi guru madrasah swasta serta penempatan ASN dan PPPK di madrasah yang dikelola masyarakat.

Ia menekankan pentingnya penataan ulang kebijakan kepegawaian agar tidak menimbulkan diskriminasi antar kementerian dan lembaga.

“Guru madrasah adalah garda terdepan mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika negara terus menunda penghargaan terhadap pengabdian mereka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan sosial, tetapi masa depan pendidikan nasional itu sendiri,” pungkasnya.

 

Editor: Kuswandi

Tag:  #ribuan #petugas #sppg #bakal #jadi #pppk #komisi #viii #bandingkan #dengan #nasib #guru #madrasah

KOMENTAR