Tangis Nenek Saudah Pecah Saat Minta DPR Pulihkan Statusnya di Masyarakat
- Nenek Saudah tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan permohonannya kepada anggota DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (2/2/2026).
Korban penganiayaan penambang tambang ilegal itu meminta agar status sosialnya di masyarakat dipulihkan.
Saudah membuka penyampaiannya dengan ucapan terima kasih atas perhatian berbagai pihak terhadap kasus yang menimpanya.
Dia tak menyangka peristiwa penganiayaan tersebut membawanya hingga ke gedung DPR RI.
Baca juga: Aparat Didesak Usut Tambang Ilegal di Sumbar Imbas Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
“Saya sebagai korban yang bernama Saudah berterima kasih atas kepedulian kalian semua, tiada kusangka begini atas kejadian ini yang akan sampai saya ke sini,” kata Saudah, sambil menangis, Senin.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI, Saudah kemudian menyampaikan permohonan utama yang ingin disampaikan.
Dia meminta agar DPR membantu memulihkan kembali posisinya di tengah masyarakat yang disebutnya berubah setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi.
“Mendengar semua yang ibu katakan, bapak katakan semua saya berterima kasih sebanyak-banyaknya, tapi tolonglah kemasyarakatanku maka pulih sebaik-baiknya,” kata Saudah.
Saudah menutup penyampaiannya dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir.
Dia kembali menangis sembari menyeka air mata dengan tisu sebelum mengakhiri pernyataannya.
“Hanya sekian yang dapat saya bicarakan terima kasih atas kalian semua yang menyayangi saya,” ucap dia.
Baca juga: Anggota DPR Desak Polisi Usut Pelaku Lain di Balik Penganiayaan Nenek Saudah: Tak Mungkin Satu Orang
Setelah Saudah menyampaikan pernyataannya, perwakilan keluarga korban melanjutkan dengan menyoroti proses penegakan hukum atas kasus penganiayaan tersebut.
Keluarga mempertanyakan penetapan tersangka yang dinilai belum mencerminkan kondisi di lapangan.
“Hanya kami ingin memperkuat saja pak pimpinan, yang pertama kalau memang tersangkanya satu orang tidaklah mungkin rasanya separah ini ibunda kami,” ujar perwakilan keluarga.
Keluarga juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu pelaku, mengingat korban disebut sempat diseret dan dibuang ke seberang sungai.
Mereka menyayangkan belum adanya penangkapan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
“Apalagi tersangka yang saat ini sudah mengaku ada beberapa orang kenapa tidak ditangkap? Ini yang kami sangat sayangkan,” kata dia.
Selain aspek hukum, keluarga Saudah juga menyoroti dampak sosial yang dialami korban.
Menurut mereka, Saudah justru mengalami pengucilan di lingkungan masyarakat setelah peristiwa tersebut.
Baca juga: LPSK Lindungi Nenek Saudah yang Diduga Dianiaya Penambang Ilegal di Sumbar
“Yang lebih-lebih kami prihatinkan lagi ibu kami dikucilkan dari masyarakat,” ujar perwakilan keluarga.
Dalam forum itu, keluarga juga meminta DPR RI mempertimbangkan pemberian pendampingan hukum yang dinilai netral.
Mereka menegaskan permintaan tersebut muncul dari aspirasi masyarakat kampung tempat Saudah tinggal.
“Selain kami menuntut keadilan pada hari ini dalam memberikan keadilan itu kalau boleh berikanlah juga kami pengacara yang netral, yang netral pak,” ucap perwakilan keluarga.
Keluarga berharap hasil RDPU tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat dirasakan langsung dampaknya ketika mereka kembali ke daerah, baik dari sisi penegakan hukum maupun penanganan persoalan tambang ilegal.
“Kalau boleh pulang kami nanti ke Rao adalah bentuk nyata hasil RDP ini kami rasakan dampaknya ya. Langsung terlihatlah maunya nanti baik dari segi keadilan maupun penambangan ilegal,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Saudah menjadi korban penganiayaan setelah melarang aktivitas tambang emas tanpa izin di lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, pada Kamis (1/1/2026).
Kepala Divisi Kampanye Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Calvin Nanda Permana, mengatakan, korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif.
“Nenek Saudah masih menjalani perawatan medis intensif dengan kondisi wajah memar, tubuh sakit, dan masih merasakan pusing berat,” ujar Calvin, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Andre Rosiade Minta Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kasus Nenek Saudah
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan telah menangkap pelaku penganiayaan berinisial IS (26) yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
“Pelaku sudah ditangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan pelakunya satu orang, yaitu IS,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Selasa (6/1/2026).
Namun demikian, pihak kepolisian menyebut peristiwa tersebut berkaitan dengan konflik tanah kaum, bukan aktivitas penambangan emas ilegal.
“Bukan soal penambangan emas ilegal, ya, tapi dari hasil penyelidikan sementara yang disampaikan Kapolres itu karena konflik tanah kaum,” ujar Susmelawati.
Tag: #tangis #nenek #saudah #pecah #saat #minta #pulihkan #statusnya #masyarakat